Mau Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri,? Ini Syaratnya

Mau Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri,? Ini Syaratnya

Dirjen Pendis M.Ali Ramdhani--kemenag.go.id

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Media Center Haji di Jakarta, Pusat Informasi Seputar Haji Terkini

Dani menjamin peserta program ini akan mendapat 20 angka kredit yang dapat ditransfer ke Perguruan Tinggi Asal di Indonesia.

Selain itu, mahasiswa juga dapat submit artikel Jurnal bereputasi Internasional, khususnya bagi mahasiswa magister dan doktoral.

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan jaringan internasional melalui pertemuan mahasiswa lokal dan internasional, dosen dan masyarakat.

Jaringan dapat diperoleh dengan terlibat dalam kegiatan akademik dan non-akademik di Perguruan Tinggi Tujuan,” sebutnya.

BACA JUGA:ASN Kemenag Diminta Jaga Netralitas di Tahun Politik

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi merinci bahwa ada sejumlah tahapan dalam seleksi program ini.

Pertama, seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 27 sampai 29 Juni 2023. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 30 Juni 2023.

Peserta yang telah lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap wawancara yang dilaksanakan pada 3 sampai 5 Juli 2023. Hasil seleksi wawancara diumumkan pada 7 Juli 2023.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, harus mengikuti pembekalan soft-skills pada 7 Agustus 2023. Untuk pelaksanaan programnya, akan dimulai pada rentang antara September dan Desember 2023,” papar Inung, 

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Lantik 7 Pejabat, 6 Administrator dan 1 Pengawas, Ini Daftar Namanya?

Dana beasiswa yang diberikan antara lain berupa biaya transportasi ke Luar Negeri pergi dan pulang, biaya SPP, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan (Settlement Allowance), serta visa dan asuransi.

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi program MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA) 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status kewarganegaraan ganda.

2. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif jenjang S1, S2 atau S3 pada Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.

Sumber: