Dua Skema PAN Antisipasi Putusan MK, Caleg Wajib Tahu dari Awal

Dua Skema PAN Antisipasi Putusan MK, Caleg Wajib Tahu dari Awal

Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah dalam sebuah kegiatan menjelaskan skema partai hadapi putusan MK terkait sistem Pemilu 2024.-zarkasi/radarpalembang.disway.id-

Menanggapi rumor nomor urut bacaleg di partai-partai dikabarkan ditentukan besaran tarif yang harus disumbangkan ke partai, Fajar memberikan penjelasan.

BACA JUGA:Anggota Dewan Terima Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Bagaimana di Sumsel?

"Ini kalau kita bisa kasih bocoran, PAN yang kita ajukan itu tidak serta merta incumbent itu di nomor 1. Karena kami meyakini PAN selama ini memperoleh kursi dengan kebersamaan dan gotong-royong," jelasnya.

Jadi nanti bisa dilihat di hasil akhir PAN itu tidak harus incumbent itu nomor urut 1. Terbukti karena kami dari hari ini misalnya di Dapil 1 Kgs Ishak Yasin yang duduk Ketua Komisi III, itu kemarin nomor urut 4.

Kemudian Ahmad Sobli Fadillah itu nomor 6. Sudirman nomor 5. Dauli nomor 5. Ruspanda Karimullah yang nomor 1. DR Fauzi Ahmad nomor 2.
Tidak ada mesti nomor 1 yang jadi.

"Kita perbaiki, kita berikan pembekalan kepada bacaleg kami dengan harus tetap semangat, tidak harus nomor urut. Nomor urut berapa pun kita punya kesempatan untuk duduk," ujarnya.

BACA JUGA:Dapil Neraka di PALI Langsung Pastikan Tiga Dewan Petahana Gagal

Apakah ada iuran mendapatkan nomor urut kecil bacaleg? "Kalau kita di PAN ini boleh dicek lahir dan batin, karena kami meyakini bahwa di Palembang ini menjadi hubnya parpol di Sumsel khususnya di PAN," terangnya.

Menurutnya, di PAN sampai hari ini menyusun regulasi di internal partai nomor 1 itu, nomor 2 itu, nomor 3 itu memang yang mempunyai kerja-kerja politik yang baik melalui tahapan mekanisme survei dan pemetaan yang sudah dibuat oleh Komite Pemenangan Daerah di Kota Palembang.
Jadi tidak ada iuran-iuran itu.

Bahkan sampai hari inipun untuk mempersiapkan alat kontak seperti bendera, baju kaos dan spanduk itu masih dari internal partai. Saksi juga partai yang membiayai, semua TPS sudah kita input dua orang. Sudah ada Badan Saksi Daerah. Sudah lengkap.

"Kalau di partai lain caleg itu kalau saya mengutip dari teman-teman misalnya di partai lain meminta nomor 1 harus Rp 150 juta, kompensasi untuk pembiayaan saksi, di PAN tidak ada. Memang kami meminta kesiapan lahir dan batin. Kami juga melihat kesiapan logistik. Karena tidak bisa maju kalau tidak memiliki logistik itu," bebernya.

BACA JUGA:DPD PAN Banyuasin Buka Rekrutmen Caleg, Non Kader Bisa Ikutan Juga

Logistiknya sudah siap belum? Termasuk juga pendanaan. "Nah itu saja yang kami hanya melihat, bukan mengelola itu. Tapi nanti dari semua bacaleg itu akan kami kumpulkan semua pendanaan itu di rekening yang sudah disiapkan oleh KPU juga. Namanya rekening parpol untuk pemilu ini.
Kami minta disetorkan di situ. Dari situ ada yang kita belikan bendera. Tapi semua kita kembalikan kepada calegnya masing-masing. Tidak ada yang dikelola oleh partai," pungkasnya. (*)

Sumber: