Viral, WNI Nembak Tiket Shinkansen di Jepang, ini Jawaban KBRI

Tanggapan KBRI Soal Beredarnya Video di Duga Delapan WNI Menerobos jalur Tiket Kereta Cepat Shinkansen di Jepang--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Belakangan tengah viral tentang video delapan warga negara indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak sepantasnya alias nembak.
Dari unggahan video yang viral beredar di media sosial Intagram dan Tiktok, nampk delapan WNI melintas ticketing gate dengan cara yang tidak sepantasnya di sebuah stasiun di Tokyo.
Tampak dari rekaman CCTV hanya 2 orang mengetap kartu di alat pembayaran, lalu keenam teman dibelakangnya berlarian melewati ticketing gate tanpa membayar atau tap in kartu.
Mereka seolah-olah tidak sadar ternyata begitu banyak CCTV yang merekam tindakan yang mereka lakukan ini. Bahkan mereka nampak tertawa karena telah berhasil mengeabuhi mesin tersebut.
BACA JUGA:Tukang Banguan di Palembang Gasak Emas dan Ratusan Juta Uang Majikan, Di pakai Beli Hp dan Foya-foya
Menanggapi hal tersebut pihak Kedutaan Besar Reublik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengaku belum mendapatkan informasi, begitu pula pihak Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
“KBRI Tokyo senantiasa menghimbaun WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie, Rabu 24 Mei 2023.
Sementara itu, Kedubes Jepang di Jakarta juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Video yang viral tersebut “masih dipertanyakan kebenarannya.”
Namun, hukuman untuk kejadian seperti dalam video yang viral itu disebutkan tidak sampai tahap deportasi, melainkan denda saja.
BACA JUGA:Gara-gara Tiket Konser Coldplay Pasutri ini Ditangkap Polisi, Kok Bisa?
“Mengenai hukuman, kalau kasus seperti itu biasanya denda. Deportasi biasanya kalau pelanggaran izin tinggal atau kriminal,” ujar Staf Kedubes Jepang
Meinarti pun mengingatkan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk menindak dan memproses hukum jika ada WNI yang melanggar aturan.
“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Meinarti.
Dalam unggahan melalui akunnya di instagram, KBRI Tokyo juga menghimbau Warga Negara Indonesia di Jepang untuk tetap menaati segala peraturan setempat.
Sumber: