PALI Keroyokan Wujudkan Zero Stunting, Wabup Perintahan Kepala Dinas hingga Kades Turun Tangan
Wabup PALI selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten PALI, saat hadiri kegiatan desiminasi audit kasus stunting Kabupaten PALI, Rabu, 24 Mei 2023 di ruang rapat DPPKBPPPA PALI. -maman/radarpalembang-
PALI, RADARPALEMBANG.COM - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Soemarjono mengajak seluruh perangkat daerah, camat serta kepala desa, agar ikut berpartisipasi dalam percepatan penurunan stunting menuju PALI zero stunting.
Hal itu disampaikan Wabup PALI selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten PALI, saat hadiri kegiatan desiminasi audit kasus stunting Kabupaten PALI, Rabu, 24 Mei 2023 di ruang rapat DPPKBPPPA PALI.
Menurut Wabup, hasil audit kasus stunting dinyatakan berhasil jika perangkat daerah, camat dan kepala desa turut serta dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Dalam tahapan audit kasus stunting ini kami sangat berterima kasih pada tim pakar yang sudah ditunjuk ,yakni dokter kandungan, dokter anak, dokter psikologi anak dan ahli gizi sehingga dihasilkan kesimpulan untuk upaya rencana tindak lanjut percepatan penurunan stunting di kabupaten PALI," ujar Wabup.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Destinasi Wisata saat Berkunjung ke PALI, Yuk Ajak Orang Tersayang ke Sini
Ia menambahkan, berdasarkan amanat presiden melalui Perpres No 72 tahun 2021 pasal 8 rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup, antara lain audit kasus stunting.
"Ada lima skema pendekatan berbasis keluarga resiko stunting, termasuk di dalamnya desiminasi audit kasus stunting bersama dengan TPPS Kabupaten PALI," imbuhnya.
Wabup jelaskan, berdasarkan hasil rangkaian audit kasus stunting pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada pada kelompok sasaran audit berisiko stunting.
"Sasaran audit berisiko stunting adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas dan Baduta/balita yang terdapat beberapa kelompok sasaran yang teridentifikasi stunting," beber wabup.
BACA JUGA:Dapil Neraka di PALI Langsung Pastikan Tiga Dewan Petahana Gagal
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPPA kabupaten PALI A Gani Akhmad mengemukakan, digelarnya kegiatan itu berdasarkan surat keputusan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten PALI No 104A/KPTS/DPPKBPPPA/2022 tentang pembentukan tim audit kasus stunting di Kabupaten PALI.
Kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten PALI telah melakukan serangkaian kegiatan audit stunting, mulai dari rembuk stunting sampai dengan Desiminasi hasil audit kasus stunting.
Rencana tindak lanjut 25 kasus pada audit kasus stunting semester I dengan rincian sasaran calon pengantin sebanyak 3 kasus, sasaran ibu hamil sebanyak 9 kasus, sasaran ibu nifas sebanyak 1 kasus dan sasaran baduta/balita 12 kasus.
"Tujuan dari kegiatan Desiminasi agar sama sama bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten PALI menuju zero stunting," harap A Gani. (*)
Sumber: