JMO Bisa Beri Pinjaman Hingga Rp25 juta dan KPR, Begini Caranya!
Hitung uang, sekarang bisa ajukan pinjaman dana dan KPR melalui aplikasi JMO dari BP Jamsostek.--doc radarpalembang.disway.id
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kini peserta bisa mengajukan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Fitur bisa mengajukan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) merupakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pesertanya.
Adanya Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pesertanya, bisa mengajukan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di aplikasi JMO membuat tak hanya mendapatkan klaim jaminan saja.
Selintas, untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pesertanya di aplikasi JMO untuk mengajukan pinjaman dana siaga, angkanya berkisar di plafon Rp 500 ribu sampai Rp 25 juta tenor hingga 18 bulan.
BACA JUGA:Dana Desa Habis Untuk Wanita Open BO, Mantan Kades di Musi Rawas Dituntut 7 Tahun Penjara
Untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pesertanya di aplikasi JMO, untuk pengajuan KPR maksimal Rp 500 juta dan angka waktu kredit maksimal 30 tahun.
“Kita melihat banyak peserta atau pekerja kita itu terjerat pinjol, maka di JMO kita siapkan dana siaga,”kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Jumat 12 Mei 2023.
Langkah BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini mengacu masih ada saja pekerja terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.
Dan, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pesertanya di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) merupakan tambahan layanan pinjaman dengan maksud memberikan kemudahan bagi peserta.
BACA JUGA:Dapat Saldo Dana Rp100 Ribu Perhari Cuma Download Aplikasi Ini
“Kita kerja sama dengan bank, kita pastikan bank ini memberikan pricing yang wajar sesuai peraturan OJK, tidak seperti pinjol,”katanya dalam public expose di kantornya, Jakarta Selatan.
Adapun Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pesertanya di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank RAYA.
“Kita kembangkan beberapa fitur tambahan di JMO, dan JMO juga sudah bisa dipakai untuk mengajukan kredit perumahan,” ujar Anggoro Eko Cahyo.
JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi untuk pengecekan jumlah saldo dan status kepesertaan.
Sumber: