16.305 Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 1444 H/2023 M, Kuota Haji Khusus Terserap 100 Persen

16.305 Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 1444 H/2023 M, Kuota Haji Khusus Terserap 100 Persen

Direktur Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin (berpeci) di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, pada Jumat 5 Mei 2023 tadi.--kemenag.go.id

BACA JUGA:Maskapai Garuda Siap Terbangkan 104.172 Jemaah Haji Reguler

"PIHK hanya boleh mengirimkan petugas sesuai kuota dan persyaratan yang telah ditetapkan," tutur Rizky.

PIHK dapat mengusulkan tambahan 1 orang penanggung jawab dan pembimbing ibadah haji khusus untuk setiap penambahan kelipatan 45 Jemaah Haji Khusus.

PIHK juga dapat mengusulkan tambahan 1 orang petugas kesehatan untuk setiap penambahan kelipatan 90 Jemaah Haji Khusus.

"Sesuai regulasi, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji khusus tidak dapat dirangkap oleh Jemaah Haji Khusus," pungkas Kasubdit.

 

 

Sumber: