Sungguh Tega, Pria di Palembang Rampok dan Aniaya Anak Tiri, Butuh Uang Buat Bayar Rental Mobil

Sungguh Tega, Pria di Palembang Rampok dan Aniaya Anak Tiri, Butuh Uang Buat Bayar Rental Mobil

Mu'min Afrian tega merampok dan menganiaya anak tirinya sendiri karena desakan kebutuhan ekonomi--sumeks.co

BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Sanksi Tegas ASN yang Absen Pasca Libur Lebaran

"Pas di jalan mobil korban saya parkir di PS mall dan kembali ke hotel naik gocar. Istri tidak tahu kalau saya habis merampok rumah anaknya (korban). Lalu saya kabur ke Jakarta dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni," jelas Mu'min Afrian. 

Dari keterngan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho menambahkan, motif pelaku melakukan perampokan karena kondisi finansial. 

"Motifnya karena pelaku butuh uang, jadi dia ini karena terhimpit ekonomi karena sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup," terang S Naibaho. 

Saat ini tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

BACA JUGA:9.561 Narapidana dan Anak Didik Diberi Remisi dari Kemenkumham Sumsel di Hari Lebaran

Haris Dinzah juga membeberkan kronologi kejadian. Bermula pelaku masuk ke halaman rumah korban yang beralamat di Jalan Maritim, Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelum masuk rumah pelaku sempat menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam Kamera CCTV. 

"Kemudian pelaku langsung mencongkel pintu depan rumah korban dan masuk ke dalam rumahnya," ujar Haris Dinzah. 

Pelaku yang melihat korban berada di dalam kamar langsung memukul kepala korban dengan batu dan mengancam meminta barang-barang korban. 

adapun barang-barang yang dibawa kabur pelaku yaitu mobil Honda HRV, BPKB mobil, emas 40 gram, jam merk gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax, iPhone 14 Pro yang masih baru dengan total kerugian Rp 326 juta. 

"Selain tersangka, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni, satu unit mobil HRV, dua buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, dua buah kunci kontak mobil, satu lembar BPKP dan STNK, satu buah dompet Kartu milik korban merek Charles & Keith, satu buah jam merek Gucci warna hitam milik korban," ungkap Haris Dinzah.

Akibat dari kejadian tersebut, saat ini korban masih dirawat Rumah Sakit Siloam Palembang. Dan diketahui kondisinya sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan.

"Alhamdulillah baik pak, tapi masih istirahat di rumah pemulihan dan masih kontrol ke rumah sakit," kata Zaza melalui telpon selulernya, Rabu 26 April 2023. 

Zaza mengungkapkan, kalau dirinya mengalami trauma dan tak akan melupakan peristiwa tersebut. Jujur dirinya juga sudah sangat baik dengan pelaku. "Saya tidak menyangka dengan kejadian itu," ujar Zaza. 

Sumber: sumeks.co