ASN Kemenag Bisa Download Mandiri SK Kenaikan Pangkat Mulai 1 April, Cek Website Berikut

ASN Kemenag Bisa Download Mandiri SK Kenaikan Pangkat Mulai 1 April, Cek Website Berikut

Transformasi digital di lingkungan kemenag, asn bisa mendownload SK kenaikan pangkat secara mandiri per 1 April 2023.--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Transformasi digital bergulir pada tata kelola kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag).

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag kini bisa mendownload Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat secara mandiri melalui sso.kemenag.go.id yang terintegrasi Pusaka SuperApps.

“Alhamdulillaah, kini Biro Kepegawaian Kemenag sudah meluncurkan program download Surat Keputusan Kenaikan Pangkat secara digital,” terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, di Jakarta, Minggu 2 April 2023, dikutip dari kemenag.go.id

“Jadi sekarang setiap pegawai bisa download secara mandiri SK Kenaikan Pangkatnya di SSO masing-masing,” sambungnya.

BACA JUGA:Sekjen Ingatkan Netralitas ASN Kemenag di Tahun Politik

SSO atau Single Sign On ini merupakan sistem informasi kepegawaian yang dikembangkan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.

ASN Kemenag bisa login dengan memasukkan NIP dan passwordnya untuk mengakses beragam informasi terkait layanan kepegawaian, mulai dari presensi hingga download SK Kenaikan Pangkat.

“Penerbitan SK Kenaikan Pangkat digital saat ini masih terbatas pada pegawai yang menjadi kewenangan pusat. Insya Allah selanjutnya akan dikembangkan untuk seluruh daerah,” tutur Nurudin.

Nurudin berharap, transformasi digital dalam sistem kepegawaian ini dapat memudahkan ASN Kemenag.

BACA JUGA:Surat Rekomendasi Kemenag Tidak Lagi Jadi Syarat Pembuatan Paspor Jemaah Umroh

"Mereka yang tengah mengurus Kenaikan Pangkat, ke depan tidak perlu lagi bertanya-tanya, kapan SK nya terbit. Sebab, tahapan proses pengurusan SK juga bisa dipantau melalui SSO,"sambungnya.

“Jadi, mereka kini tidak perlu datang ke pusat untuk sekedar mengambil SK nya itu. Mereka kini tinggal download saja melalui SSO Kemenag,”tambah Nurudin.

Ini merupakan komitmen Kemenag dalam mewujudkan transformasi digital untuk menghadirkan Birokrasi Berdampak, khususnya di bidang layanan kepegawaian.

 

 

Sumber: