Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Pembayaran THR Jangan Dicicil
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah--AntaraNews
BACA JUGA:Siap-siap Ambil DANA THR, Caranya Gampang Banget, Cukup Lakukan Ini
Aturannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh Di Perusahaan.
Sumber: