Ada Palembang Dalam Daftar 21 Kota/Kabupaten Pancarian Tahap I Bansos PKH dan BPNT 2023, Ini Cara Ngeceknya
Wakil Menteri Keuanga (Wemenkeu) Suahasil Nazara memberikan penjelasan pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023. --youtube/ Info Bansos
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Kota Palembang masuk daftar 21 Kota/Kabupaten pencairan tahap I Bansos PKH dan BPNT 2023. Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kota Palembang bisa mengecek namanya melalui website cek bansos melalui HP.
Pada Triwulan I tahun 2023 ada 2 kategori bansos yang akan disalurkan pemerintah. Pertama, bansos regular berupa uang tunai dan Bansos Pangan atau bansos Sembako 2023.
Jenis bantuan bansos ini akan diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarha Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua, Bansos Pangan 2023 akan diberikan pemerintah kepada penerima manfaat PKH dan BPNT berupa beras 10 kg, telur dan daging ayam.
Tujuan pemerintah memberikan bansos pangan atau bansos sembko 2023 ini adalah untuk menekan naiknya angka inflasi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023/1444 hijriah.
Oleh karena itu, pemerintah juga akan melanjutkan bansos sembako 2023 kepada PKH dan BPNT 2 bulan pasca lebaran Idul Fitri 2023, yaitu bulan April dan Mei.
Melansir dari Youtube Info Bansos, penyaluran Bansos Pangan, pemerintah telah menunjuk Perum Bulog sebagai pelaksananya. Jumlah penerima Bansos Sembako 2023 adalah sebesar 21,6 juta.
BACA JUGA:KPK: Korupsi Bansos PKH 2020/2021 Ratusan Miliar, Terjadi Juga di Sumsel dan Seluruh Indonesia
Bansos pangan itu akan diberikan kepada penerima manfaat PKH dan BPNT yang paling miskin. Bantuan itu merupakan jaring pengaman sosial.
Untuk Bansos regular berupa uang tunai, pemerintah telah menunjuk Bank Himbara sebagai penyalur bansos PKH 2023.
Jika ada Kelompk Penerima Manfaat yang tidak mencairkan Bansos 2023 melalui Bank Himbara, maka pemerintah akan mengalihkan pencairannya kepada Kantor Pos Indonesia.
Pasalnya, kemungkinan ada peneriman manfaat yang tidak bisa atau kesulitan mengakses Bank Himbara di sejumlah Kabupaten/Kota.
Sumber: