Data Dirlantas Polda Sumsel, 4 Bulan Terjadi 741 Lakalantas di Sumsel
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda--doc radarpalembang.disway.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Berdasarkan data Dirlantas atau Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mencatat telah terjadi 741 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sumsel.
Angka ini diungkapkan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda saat edukasi keselamatan berkendara yang digelar bersama PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju atau Kilang Pertamina Plaju, Jumat 24 Februari 2023.
AKBP Erwin Aras Genda mengatakan saat ini pengendara kendaraan bermotor masih belum patuh sepenuhnya sehingga menimbulkan pelanggaran hingga kecelakaan.
Ketidakpatuhan pengendara sepeda motor tersebut menjadi penyebab dalam 4 bulan terakhir, telah terjadi 741 kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di Sumsel.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju dan Dirlantas Polda Sumsel Edukasi Keselamatan Berkendara
Cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di Sumsel ini bukan tanpa himbauan agar berkendara dengan aman, menurut AKBP Erwin Aras Genda, padahal aturan lalu lintas telah disosialisasikan.
Menurut data Dirlantas Polda Sumsel sepanjang November 2022 - Februari 2023 telah terjadi 741 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sumsel dengan total korban meninggal sebanyak 208 orang.
Sementara itu, menurut data total luka-luka akibat lakalantas di Sumsel mulai dari luka ringan hingga luka berat yakni 360 orang.
Dan, akibat kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di Sumsel tersebut menimbulkan angka kerugian tak sedikit, hanya 4 bulan saja dari November 2022 hingga Februari 2023 diperkirakan kerugian materiil akibat lakalantas sebesar Rp2,3 miliar.
BACA JUGA:Lakalantas di Depan GOR Kayuagung, Pengendara Motor Putus Kaki
Dari data Dirlantas Polda Sumsel, sebanyak 232 kejadian lakalantas terjadi kota Palembang dengan korban meninggal dunia akibat lakalantas 22 orang.
“Lakalantas menjadi pembunuh nomor ketiga di dunia, jadi, tolong terapkan keselamatan berkendara untuk mencegah lakalantas dengan risiko kematian,” ujar dia.
Sumber: