Daftar Desa Mandiri di Muba Peraih Lencana Penghargaan

Daftar Desa Mandiri di Muba Peraih Lencana Penghargaan

Pj Bupati Muba Apriyadi memberikan lencana penghargaan kepada desa mandiri.-kominfo muba-


SEKAYU, RADARPALEMBANG.COM – Sebanyak 13 desa mandiri mendapat lencana penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Muba.

Desa tersebut adalah Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Bero Jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya, Mulyo Rejo Kecanatan Sungai Lilin,  Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin, Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin.

Lalu Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Mulyo Asih Kecamatan Keluang, Sidorejo Kecamatan Keluang, Karya Maju Kecamatan Keluang, Jirak Kecamatan Jirak Jaya, Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Nginap di Warga Pangkalan Bayat

 

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi memberikan apresiasi upaya para kepala desa yang telah memajukan wilayahnya sebagai desa mandiri. Bentuk apresiasi berupa penyematan Lencana penghargaan kepada 13 desa di Kabupaten Muba diberikan oleh Pj Bupati pada acara pembukaan sosialisasi Peraturan Bupati Muba tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2023, bertempat di Opproom Pemkab Muba, Jumat, 17 Februari 2023.

Pj Bupati Muba mengatakan bahwa ada empat prioritas kebijakan pembangunan Pemkab Muba tahun anggaran 2023, yaitu pemulihan ekonomi melalui peningkatan, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. Pemkab Muba juga akan meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi.

BACA JUGA:Mei, Seluruh OPD di Muba Wajib E-Office

 

Lanjut Apriyadi, empat prioritas tersebut sejalan dengan visi “Muba Bersinergi 2023”, maka dari itu untuk menyelaraskan pembangunan kabupaten dengan pembangunan di desa maka Dinas PMD Kabupaten Muba menyelenggarakan sosiaslisasi pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

"Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Muba tiap tahun meningkat, tahun 2023 ADD sebesar Rp 221.082.988.000. Dana tersebut untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Sesuai dengan Permendes PDTT No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023. Saya menghimbau kepada para Kades agar Dana Desa betul-betul di manfaatkan sesuai kebutuhan dan ikuti aturan yang ada,"pungkasnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, bahwa ADD diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa (Sustainable Development Goals) artinya pembangunan berkelanjutan desa melalui, Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, Program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.

BACA JUGA:Respon Pj Bupati Muba dengar Curhatan Guru dan Siswa SDN 2 Bayat Ilir

 

Sumber: