Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Laporkan Penipuan Online yang Catut Namanya ke Polda
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Laporkan Penipuan Online yang Catut Namanya ke Polda --doc radarpalembang.disway.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Akhirnya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati membuat laporan polisi (LP) ke Polda Sumsel untuk menindaklanjuti kasus pencatutan namanya dalam dugaan penipuan online dengan modus bantuan rehab Mushalla beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, langsung menyambut kedatangannya bersama dengan pejabat utama (PJU) Polda Sumsel Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Agung Marlianto Basuki dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi.
"Benar saya buat LP ke Polda Sumsel,"kata RA Anita, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Ia berharap, agar kasus pencatutannya namanya segera terungkap agar tidak menimbulkan korban dengan modus serupa."Kita percayakan kepada pihak kepolisian," ujar RA Anita.
BACA JUGA:Penipu Catut Nama Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Incar Pengurus Mushola
Diberitakan sebelumnya, Anita Noeringhati, akan melaporkan kasus penipuan online bermodus bantuan rumah ibadah ke Siber Polda Sumsel.
Langkah ini diambil RA Anita karena dinilai telah merugikan nama baiknya dan dapat mempengaruhi masyarakat.
“Saya tidak pernah sama sekali mengeluarkan perintah atau transfer uang ke pihak manapun. Ini harus saya jelaskan karena jika dibiarkan seolah saya menyetujui tindakan tersebut,” kata RA Anita.
Menurut RA Anita, dia tidak pernah memberikan perintah atau transfer uang kepada pihak manapun. Ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang hal ini dan ia harus memperjelas hal tersebut.
BACA JUGA:Serap Aspirasi, RA Anita Perhatikan Petugas TPU Gandus
“Saya berterimakasih kepada rekan-rekan yang telah menginformasikan kepada saya tentang hal ini. Namun ini perlu diluruskan, jangan seolah-olah saya menyetujui tindakan tersebut.” bantahnya.
RA Anita mengatakan bahwa penipu memainkan modus penipuan dengan mengirim pesan melalui WhatsApp yang mengatakan ada bantuan rehab rumah ibadah dari Kemenag.
Penipu kemudian mengatasnamakan RA Anita dan mengatakan bahwa anggota DPRD Sumsel akan membantu rumah ibadah Miftahul Jannah.
Penipu mengaku sebagai pegawai Dinsos Sumsel yang bernama Junna Aditya dan meminta proposal dalam bentuk PDF.
Sumber: