Surat Penonaktifan Anggota KPU OKI Amrullah Aziz Dikirim ke KPU RI, Tersangka Mafia Pemilu, Cacat Integritas

Surat Penonaktifan Anggota KPU OKI Amrullah Aziz Dikirim ke KPU RI, Tersangka Mafia Pemilu, Cacat Integritas

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, menjelaskan terkait penonaktifan KPU OKI Amrullah Aziz karena terkait dengan mafia pemilu dan sudah menjadi tersangka penipuan jual beli suara Pileg.---- dok/radar palembang

Lamanya dia berkecimpung sepuar kepemiliun itu membuat Amrullah Aziz tahu celah yang bisa dimainkan dan tahu bagaimana memainkan hasil-hasil pemilu.  Dia pun terjebak sebagai pelaku mafia pemilu.

Terbukti, dia menawarkan jasa kepada Rusdi Thahar untuk jual beli suara hasil Pileg. Tambahan 10 ribu suara dihargai dengan uang Rp250 juta. 

BACA JUGA:Jual Beli Suara Pileg, Komisioner KPU Prabumulih Dihukum 3,5

Amrullah Aziz, telah menjadi anggota KPU OKI sejak pada periode 2014-2019. Lima tahun dia menjadi penyelenggara pemilu dan menggawangi Devisi Teknis. 

Dia telah menggawangi pesta demokrasi untuk menentukan suksesi pemerintahan dan negara, yaitu pesta demokrasi pemilihan presiden secara langsung dan anggota legislatif serta DPD di Kabupaten OKI.

Lancar mengemban jabatan sebagai Anggota KPU satu periode pada 2014-2019, dia pun kembali mengikuti seleksi untuk periode 2019-2024. 

Hasil seleksi dari KPU RI melalui Tim Seleksi (Timsel) di Sumsel, Amrullah Aziz untuk periode  2019-2024 hanya masuk 6 besar. Artinya, dia duduk di kursi cadangan untuk komisioner  KPU OKI. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pengacara Terdakwa Desak Periksa Ketua Bawaslu Sumsel, Ahli Sebut Nama Iin Irwanto

Satu tahun perjalanan periode komisioner KPU OKI 2019-2024, ada satu anggota definitif yang mengundurkan diri  karena lulus menjadi CPNS, yaitu Redi Firmansyah.

Sebagaimana ketentuan,  proses  penggantian antar waktu (PAW) komisioner KPU, jika ada anggota yang berhalangan tetap maka penggantinya diambil dari hasil seleksi timsel KPU RI sesuai dengan nomor urut. 

Amrullah Aiziz menempati  Nomor 6 hasil seleksi KPU RI, maka otomatis Dialah yang berhak menggantikan posisi Redi Firmansyah di KPU OKI.

Amrullah pun menempati posisi yang ditinggalkan Redi Firmansyah sebagai anggota KPU OKI pada  Divisi Hukum dan Pengawasan.

 BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Hibah 1,8 M, Ketua dan Komisioner Bawaslu Prabumulih Jadi Tersangka

“Saya dilantik pada tanggal 9 Januari lalu, langsung oleh Ketua KPU RI, bersamaan dengan anggota KPU hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) empat kabupaten yang ada di Indonesia, bertempat di Jakarta. Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar,”kata Redy Firmanya.

Menyinggung soal kegiatan KPU OKI saat ini, Putra Pemulutan ini menjelaskan, untuk kini pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Kepemiluan. Misalnya, sosialisasi tentang partisipasi masyarakat, baik kepada pemilih pemula maupun pihak terkait lainnya.

Sumber: