Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Bahaya Cyberbullying
Jaksa Kejari Pagaralam memberikan edukasi melalui program JMS di SMAN 4 Kota Pagaralam.-edi/radar palembang-
PAGARALAM, RADARPALEMBANG.COM – Kejaksaan Negeri PAGARALAM melakukan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebagai langkah mengedukasi pelajar terkait hukum, .
Pada kesempatan giat JMS yang dilakukan jaksa kali ini, menyambangi siswa di SMAN 4 Pagaralam, Kamis, 2 Februari 2023.
BACA JUGA:Viral Griya Tegu Wangi, Walikota Pagaralam Beri Penjelasan Simpel
Kajari Pagaralam, Fajar Mufti melalui Kasi Intelijen, Lutfi Fresly mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah membahas dan mengenalkan apa itu tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI.
“Pada pertemuan tersebut kita juga memberikan pemahaman terhadap bahaya Cyberbullying (perundungan). Di era digital saat ini pengguna gadget (gawai) didominasi anak muda. Oleh karena itu tentunya harus bijak menggunakan media sosial,” ucap Lutfi.
Dia menambahkan, kejaksaan berperan melaksanakan kekuasaan negara di bidang tuntutan dan tugas lain berdasarkan peraturan perundangan. Serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.
BACA JUGA:28 Rider Malaysia ke Pagaralam, Takjub dengan Hal Ini
Sisi lain, Jaksa melalui Kejari Pagaralam memiliki program mengedukasi masyarakat melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Ini bukan program baru, namun rutin telah kita laksanakan rutin tiap tahunya. Semoga dengan adanya giat JMS ke sekolah yang dilakukan Kejari Pagaralam, masyarakat khususnya pelajar memahami tentang hukum,” harapnya. (*)
Sumber: