Kompolnas Turun Tangan, Usai Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka
Kompolnas akhirnya turun tangan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa ui yang malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.--disway.id
BACA JUGA:3 Kasus Pembobolan Dana Nasabah BCA Setahun Terakhir
Ditempat terpisah, curahan hati keluarga mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18), mengalir di kala penetapan Hasya sebagai tersangka kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW.
Sang ibu, Ira, sempat mengira status tersangka jatuh pada ESBW.
Ira mengatakan saat itu menerima surat dari pengacaranya yang mengatakan tersangkanya adalah yang meninggal dunia. Tak disangka ternyata tersangka yang dimaksud adalah anaknya.
Ira menyebut penetapan tersangka setelah 100 hari meninggalnya Hasya, yakni pada 17 Januari 2023, sedangkan kejadian tersebut pada Oktober 2022.
Sumber: