BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Kasus Brigadir Lecehkan Istri Jendral, Kompolnas: Lindungi Istri Kadiv Propam , Ini Profil Irjen Ferdy Sambo

Kasus Brigadir Lecehkan Istri Jendral, Kompolnas: Lindungi Istri Kadiv Propam , Ini Profil Irjen Ferdy Sambo

RADAR PALEMBANG - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti  meminta aparat lindungi Istri Kadiv Propam karena terkait dengan kasus brigadir lecehkan istri jendral. Peristiwa ini menewaskan anggota Bareskrim Polri Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Poengky menduga pemicu peristiwa polisi tembak polisi yang dilatarbelakangi kasus seorang brigadir lecehkan istri jendral, penyeledikankan akan panjang karena mendapat perhatian luas oleh publik.

Dia menilai tindakan Bharada E itu untuk melindungi korban pelecehan seksual yaitu istri Kadiv Propam Polri. Poengky menjelaskan soal kronologi peristiwa seperti yang disampaikan Polri di media massa.

BACA JUGA:Keluarga Anggota Brimob Yosua yang Tewas Setelah Lecehkan Istri Jendral, Tante Korban: Ada Luka Sayatan

Menurutnya, kasus polisi Yosua berpangkat brigadir lecehkan istri jendral, berawal  dari pengancaman dengan cara penodongan pistol kepada istri Kadiv Propam.

"Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J alias Yosua, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri," kata Poengky, dalam keterangannya, Senin, 12 Juli 2022 sebagaimana mengutip dari detik.com.

"Kompolnas menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir kepada istri Kadiv Propam selaku korban. Peristiwa itu pengikutnya, adalah serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," katanya Poengky.

BACA JUGA:Begini Kronologis Brigadir Lecehkan Istri Jendral, Kasus Brimob Asal Jambi

Menurutnya, kasus brigadier lecehkan istri jendral membuat mata publik terbelalak. Pelecehan seksual tidak boleh terjadi kepada perempuan manapun, apalagi pelaku bisa merupakan orang terdekat dari korban.

"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja. Tindakan seperti kasus brigadir leceh istri jendral merupakan dapat terjadi oleh orang-orang yang kita kenal," katanya.

Bagi Poengky, tak hanya korban kekerasan seksual yang harus dilindungi, tapi juga orang yang mencegah kekerasan seksual. Maka dari itu, aparat harus lindungi istri Kadiv Propam Polri karena menjadi korban pelecehan seksual dengan kekerasan.

"Kompolnas berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," katanya.

BACA JUGA:Oknum Brimob Asal Jambi Sebelum Tewas Tertembak, Yosua Lecehkan Istri Kadiv Propam Polri

Kompolnas meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi di kasus polisi tembak polisi yang dilatarbelakangi seorang brigadir lecehkan istri jendral tersebut.

 

"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," ucapnya.

Polri mengungkap pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7/2022).

Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Profil Irjen Ferdy Sambo

rjen Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Pria lulusan Akpol 1994 ini sangat berpengalaman dalam bidang reserse dan sejak 16 November 2020 didapuk sebagai Kadiv Propam Polri.

a kelahiran 19 Februari 1973 ini kariernya melesat sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012. Setahun berselang Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes.

Tiga tahun di Jawa Tengah, Ferdy dimutasi sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Tak butuh waktu lama bagi Ferdy untuk dipercaya menjabat posisi lain, pada tahun 2016 ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Kepsek di OKUS Berjudi Online Lalu Selewengkan Dana BOS, Kini Minta Keringanan Hukuman

Kariernya kembali melejit. Ferdy selanjutnya didapuk sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun berselang, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Ferdy pernah menangani sejumlah kasus besar tanah air, antara lain mengusut bom bunuh diri Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016. Kemudian, pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016 yang sempat membuat geger tanah air.

Bahkan, dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung serta ikut menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Masih banyak lagi prestasi cemerlang dari Irjen Ferdy Sambo.

 

erdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidum Bareskrim Polri. Akademi Kepolisian (1994), PTIK (2003) Sespimen (2008), Sespimti (2018/2).

Karir di Kepolisian:

Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Baca Juga :

Ini Penjelasan Polri Naikan Kasus Penyelewengan Dana ACT ke Tahap Penyidikan

Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)

Baca Juga :

Soal Kematian Brigadir Nopriansyah Yosua, Keluarga Tak Puas dengan Penjelasan Polri

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005) Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)

Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)

Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

Baca Juga :

Polri Sebut Penembakan Brigadir J Ajudan Kadiv Propam untuk Pembelaan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)

Kapolres Purbalingga (2012)

Kapolres Brebes (2013) Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Baca Juga :

Sadis! Selingkuh dan Menolak Diajak Nikah, Gadis di Siantar Dibunuh Pacarnya, Leher Disayat Pisau

 Koorspripim Polri (2018)

Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

Kadivpropam Polri (2020) (yui)

 

 

Sumber:

Berita Terkait