Mobil Avanza Asal Sinjunjung Bawa 115 kg Sabu dari Pekan Baru, Jaringan Internasional Tertangkap di Palembang
Nurhasan, tersangka pembawa narkoba jenis sabu 115 kg ditangka BBNP Sumsel, diduga jaringan internasional---- sumeks.co
Operasi penggalalan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia itu dilakukan oleh Bireskrim Narkoba Mabes Polri bekerja dengan Bea Cukai setempat.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, mengungkapkan, jaringan internasional Aceh-Malaysia itu, membawa sabu dari Malaysia masuk ke Aceh menggunakan boat.
Sabu yang rencakan akan diedar di Indonesia itu, berhasil digagalkan tim Reskrim Nakoba Mabes Polri di Pidie Jaya Aceh, Provinsi Aceh.
Brigjen Pol Krisno H Siregar, menjelaskan, pihaknya sudah mendapat informasi sejak awal Januari akan n ada pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh.
BACA JUGA:Jaringan Narkoba Internasional , Mantan Polisi Malaysia Kendalikan Pabrik Sabu di Batam
Mulai saat itu, dia pun melakukan penyelidikan dan pengintai secara terus menerus. Hasilnya, pada hari Minggu, 22 Januari, tim Mabes Polri mencurigai ada sebah boat masuk wilayah Pidi Jaya dari Malaysia.
Boat itu merapat di dekat pelabuhan pelalangan ikan Pidie Jaya sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas pun segera menghampiri dan menggeledahnya.
Hasil penggeleahan, petugas menemukan sabu sebesar 149 kg itu alam sebuah container plastic warna kuning. Para pengendali penyelundupan sabu itu, membungkusnya berbentuk The China.
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus jaringan internasional narkoba itu. Sementara pengendali sabu kiriman dari Malaysia ada Tarmizi, alias Tambi. (*)
Sumber: