Nasib Uang Muin Zachry Nasabah BCA Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak

Nasib Uang Muin Zachry Nasabah BCA Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja--doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Beberapa hari terakhir ini, dihebohkan dengan pembobolan uang nasabah bank BCA di Surabaya senilai Rp320 juta oleh seorang tukang becak.

Rekening nasabah BCA atas nama Muin Zachry telah dikuras atau penarikan secara tunai di kantor bank tanpa sepengetahuan dirinya, dan alhasil dalam waktu singkat Rp320 juta lenyap.

Pelaku pembobolan nasabah BCA dengan rekening Rp320 juta milik Muin Zachry, seorang pria bernama Mohamad Thoha anak kost di rumah Muin dan pria tua bernama Setu merupakan seorang tukang becak di Surabaya.

Lalu bagaimana nasib uang tersebut, menurut Dewi Mahdalia kuasa hukum dan juga anak dari Muin Zachry, pihak bank menyatakan bahwa pencairan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:BCA Hadirkan Solusi Pembayaran Melalui Sinergi dengan Perumda Air Minum Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau

"Dari versi bank bilang 'Sesuai SOP karena membawa ATM, buku, dan pin juga sudah tahu',”kata Dewi Mahdalia dikutip dari detikJatim.

Usai mempertanyakan permasalahan pembobolan uang rekening sang ayah, menurut Dewi Mahdalia, habis gitu nggak lama ketangkap dua-duanya, malingnya. 

Namun yang dirinya pinta, ialah bagaimana dari sisi kelalaiannya, menurut Dewi, tapi bagaimana pertanggungjawaban bank.

Karenanya, Dewi Mahdalia mengatakan akan melakukan gugatan kepada BCA, terutama dari sisi personal atau staf yang bekerja saat itu. 

BACA JUGA:Penguras Rekning Bank Rp 12 Miliar Dengan APK Modifikasi Ditangkap Bareskrim Polri, Ada dari Palembang

Dewi mengatakan, teller itu harus bertanggung jawab karena memberikan uang tabungan hasil penjualan 2 rumah ayahnya itu kepada orang lain.

"Teller dong, tapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok nggak dikroscek KTP dengan wajah,"katanya.

"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," ujar Dewi Mahdalia.

Selebihnya, Dewi Mahdalia, masih fokus pada perkara pidana 2 tersangka pembobol uang di rekening milik ayahnya. 

Sumber: