BPS Sumsel: Tingkat Hunian Hotel Bintang 5 Diatas 60 Persen

BPS Sumsel: Tingkat Hunian Hotel Bintang 5 Diatas 60 Persen

Anak dari tamu hotel sedang menikmati pemandangan dari sebuah hotel bintang 5 di Palembang-Salamun Sajati-doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan November 2022 sebesar 60,32 persen.

Angka ini menurut BPS Sumsel mengalami peningkatan sebesar 3,70 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 56,62 persen.

Secara rinci, TPK hotel bintang bulan November 2022 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 74,38 persen dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 41,39 persen.

Berbanding terblik dengan TPK hotel bintang, dalam catatan BPS Sumsel untuk TPK hotel non bintang untuk bulan November 2022 tercatat sebesar 19,67 persen.

BACA JUGA:Museum Monpera Terus Bersolek, Jadi Objek Wisata di Palembang

Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Sumsel, Zulkipli, Kamis 12 Januari 2023 mengatakan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan suatu gambaran produktifitas dari usaha jasa akomodasi baik itu hotel bintang maupun non bintang.

“TPK hotel bintang di Sumatera Selatan pada November 2022 tercatat sebesar 60,32 persen atau naik 3,70 poin dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat sebesar 56,62 persen,”jelas dia.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sambung dia, TPK hotel bintang bulan November 2022 juga mengalami peningkatan sebesar 2,69 poin dimana TPK November 2021 tercatat 57,63 persen.

“TPK hotel seluruh bintang mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya dimana peningkatan terbesar pada TPK hotel bintang 5 sebesar 23,36 poin dan terendah pada hotel bintang 2 sebesar 0,79 poin,”jelas dia.

BACA JUGA:BPS Rilis Impor Migas dan Non Migas Kompak Turun di November

Ia menambahkan, nilai TPK tertinggi pada bulan November 2022 tercatat pada hotel bintang 5 yang mencapai 74,38 persen, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 sebesar 41,39 persen.

Tingginya TPK disebabkan sejumlah faktor, diantaranya, kata Zulkipli, pada bulan November 2022, di Kota Palembang terselenggara beberapa event lokal dan nasional diantaranya Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia IX.

Tak hanya itu,  sambung dia, juga digelar Kejuaraan Sepak Bola U-20 Piala Gubernur Sumsel, Pekan Olahraga Politeknik Pariwisata Nasional (POPARNAS), dan event-event lainnya.

“Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab naiknya TPK hotel bintang Sumatera Selatan pada bulan November 2022. Perlu diketahui bahwa kegiatan Rakernas,”jelas dia.

Sumber: