Pelatikan PPK OKI, Ketua KPU Sebut Tanggung Jawab kepada Tuhan

Pelatikan PPK OKI, Ketua KPU Sebut Tanggung Jawab kepada Tuhan

Suasana pelantikan PPK OKI yang digelar di Hotel The Alts Palembang.--sumeks.co

KAYUAGUNG, RADARPALEMBANG.COM  – Pelantikan PPK OKI di Kota Palembang, langsung mendapat imbauan serius dari Ketua KPU OKI.   

Saat Pelantikan PPK OKI yang digelar di Hotel The Alts Palembang, Rabu, 4 Januari 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) Deri Siswandi, sangat bersyukur.

Sebab, kata Deri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang beranggotakan 90 orang dapat menggerakan pelaksanaan pemilu.

Pelantikan PPK OKI ini sebagai langkah awal untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” ujar Deri bersemangat.

BACA JUGA:Amaliah Sobli Siap Jadi Anggota DPD RI Kembali Pada Pileg 2024, Andalkan Program Bedah Rumah

Menurut Deri, PPK OKI memiliki dan mengemban amanah dalam tugasnya. “Pertanggungjawabannya bukan hanya sekadar ke negara, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Karena itu, sebut dia, KPUD OKI bersama PPK harus bekerja sesuai kemampuan tertinggi, serta pertanggujawaban untuk menyuksesekan Pemili 2024 di Kabupaten OKI.

Pelantikan PPK OKI sebagai sebuah kepercayaan yang harus menjadi motivisi dalam bekerja, mengemban tugas negara.

“Semua harus percaya diri. Kita bisa membuktikan dapat mengemban tanggun jawab secara utuh,” asa Deri.
BACA JUGA:2 Ketua DPD Mundur, Joncik: Kita Tunggu Pembuktian dipileg 2024
Sehingga, anggota PPK OKI tidak lagi ada rasa ketidakpercayaan. Semua saling mendukung dan mengawal Pemilu 2024 berjalan sukses.

“Jangan ada istilah under estimate. Semua harus saling percaya dan penuh rasa respek untuk menjaga nentralitas pemilu, sehingga berjalan jujur dan adil,” tukas dia.

Pelantikan PPK OKI juga menjadi lebih memiliki tujuan yang baik, sebab semua anggota PPK mengikuti orientasi tugas. Penantikan PPK OKI berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK OKI pada Pemilu 2024.

Mengutip dari laman KPU, dijelaskan bahwa PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan lembaga yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat kecamatan atau dengan sebutan lain.

BACA JUGA:Panas, Yus Maulana Ramaikan Bursa Pilkada Lahat

Sifat PPK ini sementara. KPU Kabupaten dan Kota membentuk PPK untuk menyelenggarakan pemilu. (*)

Sumber: