DIPA Palembang Turun Rp 0,38 Triliun

DIPA Palembang Turun Rp 0,38 Triliun

Harnojoyo menyerahkan DIPA kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan unsur Forkopimda di lingkup Kota Palembang. -septa/radar palembang-

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kota Palembang tahun anggaran 2023 turun sebesar Rp 0,38 triliun. Angka itu lebih rendah sebesar 4,67 persen dibandingkan DIPA tahun 2022.

Penyerahan DIPA berlangsung di Ruang Parameswara, Rabu, 28 Desember 2022. Alokasi DIPA yang diterima dari  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang.

Selanjutnya Harnojoyo menyerahkan kepada Kementreian/Lembaga (K/L) dan unsur Forkopimda di lingkup Kota Palembang. Nilainya  sebesar Rp 7,67 triliun.

Proses penyerahan DIPA Tahun 2023 ini dilaksanakan di akhir tahun 2022.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Palembang Nyaris Capai 100 Persen

"Dilaksanakan akhir tahun 2022 dengan harapan agar dapat mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global di tahun yang akan datang," kata Harnojoyo.

Diketahui alokasi ini turun Rp 0,38 triliun atau lebih rendah 4,67 persen dibandingkan tahun 2022. Adapun alokasi pagu DIPA K/L tersebut terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 2,28 triliun, belanja barang Rp 3,68 triliun, belanja modal Rp 1,7 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 0,03 triliun.

Sedangkan alokasi TKD lingkup Kota Palembang untuk tahun 2023 sebesar Rp 2,07 triliun, alokasi ini naik Rp123,41 miliar atau lebih tinggi 6,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Palembang, Edy Prayitno mengatakan dengan diserahkanya DIPA bertanda kegiatan di K/L dan Pemkot dapat dilaksanakan.

BACA JUGA:KPP Madya Palembang Apresiasi Pembayar Pajak Terbesar 2022

“Meskipun belum mamasuki tahun anggraan 2023, kegiatan termasuk melakukan procurement bisa dimulai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kakanwil Dirjend Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana mengharapkan DIPA dapat menjadi dorongan menindak lanjuti diawal tahun 2023 sehingga belanja berkualitas dapat capaian output yang terlaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat. (*)

Sumber: