KPP Madya Palembang Apresiasi Pembayar Pajak Terbesar 2022
Suasana pemberian apresiasi Wajib Pajak yang digelar di The Arista Hotel Palembang.-ist-
PALEMBANG, RADAR PALEMBANG – Wajib Pajak dengan kontribusi pembayaran terbesar, mendapat apresiasi dari KPP Madya Palembang.
Ada 25 Wajib Pajak yang diundang langsung untuk menerima plakat dan piagam penghargaan, yang digelar di The Arista Hotel Palembang, Selasa, 27 Desember 2022. Apresiasi ini mengangkat tema “Bersama Pajak Membangun Negeri”.
Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati dalam sambutanya mengatakan, apresiasi ini adalah bentuk sinergi antara fiskus dengan Wajib Pajak.
“Semoga semakin meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Terus bersinergi mengumpulkan penerimaan Negara,” tegasnya.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Palembang Nyaris Capai 100 Persen
Sehingga, tambah Ega, dapat menggerakan dan mendorong roda ekonomi di Tanah Air.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah menegaskan, di tahun yang akan datang, khususnya 2023, akan menghadapi tatntang besar.
“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Wajib Pajak yang memiliki kontribusi besar bagi penerimaan Negara,” kata Romadhaniah dalam sambutannya.
Romadhaniah lalu menyebutkan bahwa capaian pajak sudah melewati angka 100 persen, baik itu dari tingkat KPP, Kantor Wilayah, maupun secara nasional.
BACA JUGA:Penyuluh Pajak: Warna Baru Pelayanan Perpajakan
“Tahun 2023 akan ada tantangan besar. Meski demikian, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif,” tegasnya.
Acara yang dibuka dengan tarian Gending Sriwijaya dilanjutkan dengan adanya Dialog Interaktif. Dialog yang berlangsung lebih kurang 20 menit ini dimoderatori oleh Henderi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Palembang dengan dua narasumber utama yaitu Romadhaniah dan Ega Fitrinawati.
Dialog yang sangat informatif ini mendapatkan respons positif dari Wajib Pajak yang hadir. Para Wajib Pajak sangat antusias dalam menyampaikan beberapa hal mulai dari testimoni, harapan dan pertanyaan pada dialog tersebut.
Informasi penting yang disampaikan dalam dialog tersebut saat bermanfaat bagi Wajib Pajak di antaranya tentang perluasan basis pajak dengan implementasi NIK menjadi NPWP, insentif pajak, serta pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
BACA JUGA:ePBK-Kemudahan Baru Bagi Wajib Pajak
Diharapkan dialog ini dapat membuka ruang-ruang komunikasi dan edukasi kepada Wajib Pajak tentang garis besar perpajakan serta pemenuhan Hak dan Kewajiban Perpajakan.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian Plakat serta Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Romadhaniah dan Ega Fitrinawati kepada 24 Wajib Pajak.(*)
Sumber: