Wabup PALI Setujui Penambahan Dapil Baru

Wabup PALI Setujui Penambahan Dapil Baru

Wabup PALI Setujui Penambahan Dapil Baru --

PALI, RADAR PALEMBANG -  Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Drs. H. Soemarjono setuju jika Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten PALI, bertambah menjadi enam Dapil.

Hal itu dikatakan langsung oleh politisi partai Golkar itu, saat digelarnya Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD PALI tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Rabu, 14 Desember 2022 bertempat di Halaman kantor KPU PALI

"Kalau bisa enam dapil, akan menjadi pencerminan wilayah dari masing-masing kecamatan. Untuk saat ini, jumlah keterwakilan kursi anggota DPRD PALI dari Dapil 3 Tanah Abang dan Abab kurang mencerminkan representasi wilayah.

Karena yang jadi anggota mayoritas dari kecamatan Abab, dengan jumlah 6 kursi anggota DPRD dari kecamatan Abab, sementara kecamatan Tanah Abang hanya satu kursi," papar Wabup.

BACA JUGA:Peduli Olahraga, MBH Renovasi Lapangan dan Beri Bantuan Peralatan Pada Warga Desa Prambatan PALI

Padahal, lanjut mantan Ketua DPRD PALI itu jumlah penduduk tanah Abang terbanyak kedua setelah kecamatan Talang Ubi.

"Tentunya, dengan penataan dapil lebih banyak membantu pemerintah dalam penyerapan aspirasi seeta pemerataan pembangunan bisa dengan menyerap aspirasi masyarakat secara wilayah," tambahnya.

Sementara untuk Dapil di kecamatan Talang Ubi, sudah selayaknya dimekarkan menjadi dua Dapil yakni Talang Ubi A dan Talang Ubi B.
"Karena jumlah kursi bertambah menjadi 13 kursi anggota DPRD," imbuhnya.

Ia berpesan kepada semua pemangku kepentingan, baik parpol maupun seluruh instansi terkait untuk selalu mengedepankan integritas wilayah, dan Gotong Royong untuk membangun kabupaten PALI.

BACA JUGA:Terpilih Dua Kali, Heri Ingin KONI PALI Jaga Kekompakan

"Nantinya, kalau terpilih nanti menjadi anggota DPRD, jadilah anggota DPRD kabupaten PALI secara menyeluruh, bukan anggota DPRD kecamatan.

Perlu kami ingatkan juga bahwa pemilu bukan untuk perpecahan, bercerai berai, caci maki dan saling unjuk gigi bahwa diri kita paling baik.

Melainkan pemilu sebagai sarana mengajak masyarakat untuk sama-sama memiliki negara, tertanam bahwa kita bangsa Indonesia untuk selalu bersatu padu dengan menjaga persatuan dan kesatuan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE bahwa digelarnya Uji Publik untuk meminta tanggapan masyarakat terkait penataan dapil di kabupaten PALI pada Pemilu 2024 mendatang.

Sumber: