Pastikan Pasokan Gas Bumi Tercukupi, PUSRI Teken Kontrak Gas Hingga 20 Tahun

Pastikan Pasokan Gas Bumi Tercukupi, PUSRI Teken Kontrak Gas Hingga 20 Tahun

Patikan Pasokan Gas Bumi Tercukupi, PUSRI Teken Kontrak Gas Hingga 20 Tahun--

PALEMBANG, RADAR PALEMBANGPT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Visi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia pastikan pasokan gas bumi senantiasa tercukupi.

Guna mewujudkan hal tersebut Pusri hadiri Penandatanganan Perjanjian Kontrak Gas dalam rangkaian acara 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022.

Acara yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Nusa Dua Convention Center, Bali selama tiga hari dari 23-25 November 2022.

Perjanjian Jual Beli Gas antara Pusri dengan PT Medco E&P Indonesia dan PetroChina International Jabung Ltd. dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh.

BACA JUGA:Usai Di Demo, Berikut Tanggapan dan Komitmen PT Pusri Soal Dana THT

"Penandatanganan perjanjian jual beli gas ini kami laksanakan sebagai upaya kami mencukupi ketersediaan gas bumi, yang merupakan bahan utama dalam pembuatan pupuk sampai dengan Tahun 2035 dan 2045," jelas Tri.

Guna menekan konsumsi energi dalam operasional pabrik, Pusri juga sedang melaksanakan proyek revitalisasi Pusri IIIB untuk menggantikan Pabrik Pusri III & IV yang sudah berusia tua dan tidak efisien lagi.

"Revitalisasi Pabrik Pusri IIIB akan dibangun dengan teknologi low energy dan ramah lingkungan dengan kapasitas sebanyak 445.500 ton amonia dan 907.500 ton urea per tahunnya," kata Tri.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perusahaaan besar lainnya, yang tidak hanya melaksanakan penandatanganan PJBG seperti Pusri, namun dilaksanakan agenda lain.

BACA JUGA:Turut Ciptakan Sdm Unggul PUSRI Gelar Program PETIR

Seperti Prosedur Election Not to Take in Kind (ETNIK), Head of Agreement (HOA) dan Memorandum of Understanding (MoU).

"Kami yakin dengan adanya kontrak kerjasama ini diharapkan adanya jaminan pasokan gas bumi untuk keberlangsungan operasi dan produksi Pusri, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional," tutup Tri.

Sumber: