Sebanyak 95,60 Persen Penduduk Kabupaten Ogan Ilir Terlindungi Program JKN
Penandatanganan Rencana Kerja dan Launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat, 18 November 2022. --
INDRALAYA, RADAR PALEMBANG - Kabupaten Ogan Ilir kini resmi mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Rencana Kerja dan Launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat, 18 November 2022.
Capaian yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir ini diapresiasi BPJS Kesehatan dengan diserahkannya piagam UHC.
Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang dalam hal ini diwakilkan Wakil Bupati Ogan Ilir Ardhany menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Kesuksesan mewujudkan UHC merupakan buah kerja keras yang dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Kolaborasi BPJS Sumbagsel Dengan Kilang Pertamina Plaju, Berdayakan Kelompok Disabilitas
"Capaian ini merupakan kerja bersama antara DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Perangkat daerah yanga ada. Salah satu Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah melaksanakan program strategis negara,"ungkap dia.
Salah satunya, sambung dia, Program Jaminan Kesehatan bagi penduduknya. "Jadi meski sudah UHC, kami Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap bahwa nantinya seluruh penduduk kami menjadi peserta JKN."
Data BPJS Kesehatan menunjukkan sampai dengan 1 November 2022 cakupan kepesertaan JKN bagi penduduk Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,60% atau sebesar 410.264 jiwa dari total jumlah penduduk Ogan Ilir.
Ia pun berharap semua petugas kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang ada bisa meningkatkan pelayanan terbaik ke masyarakat secara paripurna, sehingga seluruh pasien bisa terakomodir di semua fasilitas kesehatan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Libatkan Kejari Tagih Iuran ke Badan Usaha
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Siti Farida Hanoum yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kinerja Kantor Cabang Juliansyah mengatakan predikat UHC ini merupakan hasil dari perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Ogan Ilir.
"Ini merupakan capaian yang luar biasa. Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir untuk memastikan setiap penduduk dapat mengakses kebutuhan dasar kesehatan,"jelas dia.
Dengan bertambahnya cakupan peserta JKN, tentunya BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga mutu layanan.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir serta seluruh pemangku kepentingan yang turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN khususnya bagi penduduk Kabupaten Ogan Ilir,"ujar Juliansyah.
BACA JUGA: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Gelar Senam dan Donor Darah Massal
Lebih lanjut Juliansyah menjelaskan, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital (Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan), hingga meningkatkan kualitas layanan Program JKN melalui penguatan sinergi bersama fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan stakeholders lainnya.
Untuk memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN setempat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 42 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Semoga capaian Cakupan Kesehatan Semesta ini menjadi semangat untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ujar dia.
Sumber: