Hakim Tipikor Telusuri Dana Pembangunan Infrastruktur Hotel Swarna Dwipa

Hakim Tipikor Telusuri Dana Pembangunan Infrastruktur Hotel Swarna Dwipa

Sidang Kasus Korupsi Hotel Swarna Dwipa, Hakim Tipikor Telusuri Dana Pembangunan Infrastruktur Hotel --sumeks.disway.id

BACA JUGA:Trans Musi Kembali Terbengkalai, Kaca Rata-rata Berjamur

“Tiga termin 2015-2018, namun saya tidak tahu mengapa 2017 tidak mendapatkan penyertaan modal dari provinsi,” ujarnya.

Ia pun mengaku setiap penyertaan modal itu seyogianya dilakukan permohonan terlebih dahulu dari PD Perhotelan meskipun kurang mengetahui secara persis mekanismenya seperti apa.

“Pembayaran terakhir dibayarkan 53 persen sementara progres volume pengerjaan sudah 80 persen lebih, pada pekan ke 42, itu karena uang terbatas dan tahun 2017 tak cair. Semua ini menurut laporan yang saya terima pak,” ujarnya di hadapan hakim.

Namun pada kesempatan tersebut, ia memastikan dalam pembangunan yang bergulir 2016-2017 itu semua pendanaannya dilaporkan kepada dewan pengawas dan diketahui pula oleh terdakwa Augie selaku pimpinan.

BACA JUGA:Diseruduk Pajero, Pedagang Gorengan Tewas Ditempat

Setiap dana yang masuk ke rekening PD Perhotelan langsung dilakukan pembayaran kepada KSO kontraktor pembangunan dan manajemen konstruksi atau MK.

Kemudian, saksi Junaidi mengatakan saat itu dirinya menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif PD Perhotelan Swarna Dwipa sekaligus staf ahli administrasi dalam kegiatan pembangunan fasilitas hotel.

Ia menyebutkan, sebelum dilakukan pencairan dana pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen dari kontraktor pekerjaan pembangunan.

Setiap dokumen tersebut, pihak yang bersangkutan melampirkan surat tagihan pengerjaan, surat jaminan, hingga surat laporan pajak ke tim verifikator.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Urai Kemacetan Flyover Sekip Ujung Akan lebih Hijau Dan Indah

Meskipun memang Junaidi mengaku, dalam proses verifikasi tersebut tidak menemukan lampiran proposal melainkan hanya pengajuan dana.
“Seingat saya ada permohonan pengajuan dana, ya itu pengajuan dana, bukan proposal.

Apa yang saya sampaikan ini sama seperti di BAP, hanya ada surat permohonan saja yang mulia,” ujarnya meyakinkan.

Sumber: antaranews.com