Putri Candrawathi Ditahan

Putri Candrawathi Ditahan

Putri Candrawathi Ditahan--

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kapolri Listyo Sigit.

 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, istri Ferdy Sambo ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Di Bareskrim, Rutan Bareskrim," katanya, Jumat (30/9/2022).

 

Menurutnya, semua tersangka pembunuhan Brigadir J ditahan di Rutan Bareskrim, kecuali Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan (tersangka obstruction of justice). Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra ditahan di Rutan Mako Brimob.

 

"Semuanya ditahan di Rutan Bareskrim, kecuali FS dan Brigjen HK, penahanan dilaksanakan di Rutan Mako Brimob," katanya.

 

!

 

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

 

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.(dtk)

Sumber: