September, Identitas Kependudukan Digital Tuntas di MUBA
Kegiatan instalasi dan aktivasi IKD di Dinas Komunikasi dan Informatika Muba yang diikuti seluruh pegawai ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Dinkominfo Muba. (foto:iriansah/radar palembang)--
RADAR PALEMBANG - Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus gencar dalam menindaklanjuti penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik bagi masyarakat/penduduk, khususnya dalam wilayah Kabupaten Muba.
Kegiatan instalasi dan aktivasi IKD yang diprakarsai oleh Disdukcapil dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika yang diikuti seluruh pegawai ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Dinkominfo Muba.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Ikut Klinik UMKM BSB Pendopo
Dalam kesempatan ini, Plt Kepala Dinas Dukcapil Muba Muhammad Salim, mengatakan bahwa Kabupaten merupakan kabupaten yang pertama menerapkan IKD bagi ASN dan tenaga kontrak Pemkab Muba.
"Program ini sesuai dengan Permendagri No 72 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko KTP Elektronik. Identitas kependudukan digital ini, kita mulai dari OPD dulu, jika semua OPD sudah semua, kita akan mulai ke kecamatan untuk sosialisasi ke masyarakat. Kegiatan untuk OPD ini sudah di mulai dari bulan Juli 2022 dan ditargetkan selesai bulan September 2022,"terangnya.
BACA JUGA:Genjot Program Desa Cantik di OKU Selatan
Dijelaskan Salim, tujuan pembuatan identitas kependudukan digital ini sebagai pengganti dokumen kependudukan bentuk fisik khususnya e-KTP dan juga mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.
Menurutnya, yang bisa melakukan registrasi ini adalah masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
"Kita bisa melihat KTP, Kartu Keluarga, Vaksin, NPWP dalam satu aplikasi, sehingga kita berharap masyarakat lebih mudah dalam hal dokumen pribadi.''
BACA JUGA:Kuota Jargas Untuk Sekayu Bertambah 2.500 Sambungan Baru, Upayakan Merata di Seluruh Muba
Ke depannya akan menggunakan KTP manual lagi melainkan memakai Aplikasi Identitas Kependudukan Digital tapi semua perlu waktu karena tidak semua masyarakat memiliki smartphone dan sinyal yang kuat.
Selanjutnya, apabila masyarakat yang sudah terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tapi handphone hilang.
''Harapannya langsung datang ke Dukcapil daerah masing-masing agar aplikasi bisa di kunci supaya data yang ada tidak disalahgunakan," tandasnya.
Sementara, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga menyabut baik dan mendukung program penerapan IKD yang prakarsai oleh Disdukcapil Muba tersebut.
BACA JUGA:Apriyadi Ngamuk, Kontraktor Perbaikan Jalinteng Betung-Sekayu Lamban
Menurutnya, Aplikasi IKD ini menjadi salah satu inovasi yang sedang hangat dibicarakan dan sangat ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.
"Kita support penuh Program IKD ini, karena program ini sangat tepat dan efisien sekali. Dalam segi keamanan aplikasi IKD ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan juga selalu berubah-ubah sehingga lebih aman," pungkasnya. (ace)
Sumber: