Tingkatkan Literasi Keuangan Bangka Belitung, Gubernur Instruksikan Bentuk TPAKD

Tingkatkan Literasi Keuangan Bangka Belitung, Gubernur Instruksikan Bentuk TPAKD

RADAR PALEMBANG – Pasca dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2021 yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama 

Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan di Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi edukasi dan peningkatan penggunaan produk layanan jasa keuangan, sebagai upaya perluasan akses keuangan di Kepulauan Bangka Belitung.Dalam sambutan sekaligus laporan pada Rapat Pleno Semester I Tahun 2022 secara virtual, Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho menyampaikan beberapa program kerja TPAKD Bangka Belitung yang telah dan akan direalisasikan pada tahun 2022.

“Untuk memfasilitasi kebutuhan permodalan bagi UMKM, penyaluran KUR di Babel saat ini telah mencapai kurang lebih Rp1 triliun, namun perlu ditingkatkan kembali. 

Telah diterapkan pula penyaluran KUR melalui pola klaster di sektor pertanian maupun perikanan. Akan lebih masif lagi jika ada TPAKD Kabupaten/Kota,” lapor Untung. 

Masih di kesempatan yang sama, Untung juga memaparkan kinerja keuangan di Kepulauan Bangka Belitung yang berkembang dengan baik dalam 2 tahun terakhir baik di sektor Perbankan, Pasar Modal, maupun Industri Keuangan Non Bank.

“Kredit perbankan tumbuh 7,75% (yoy), total pembiayaan tumbuh 33,3% (yoy), premi asuransi umum tumbuh 61,32% (yoy), investor Pasar Modal tumbuh 56,5% (yoy), dan transaksi saham juga tumbuh 18,4% (yoy),” rinci Untung.

Menanggapi laporan TPAKD Babel, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung selaku Dewan Pengarah TPAKD, Ridwan Djamaluddin menyatakan dukungan penuh dalam percepatan pembentukan TPAKD Kabupaten Kota di Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini mengingat literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. 

“Segera dibentuk TPAKD Kabupaten Kota, literasi keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk masyarakat. Jika ada hambatan dalam proses realisasi program kerjanya, segera informasikan kepada kami," tegas Ridwan.

Pembentukan TPAKD di setiap Kabupaten/ Kota merupakan upaya perluasan akses keuangan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,dimana hal tersebut menjadi salah satu indikator Indeks Pembangunan Manusia, yakni dari sisi ekonomi kesejahteraan masyarakat. 

Di pertengahan tahun 2022 ini telah terbentuk 2 (dua) dari 8 (delapan) TPAKD di Kepulauan Bangka Belitung, yakni TPAKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan 

TPAKD Kabupaten Belitung Timur. Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Pembentukan TPAKD, maka TPAKD Kabupaten/Kota di Babel ditargetkan tahun ini telah terbentuk semua.

Turut hadir dalam Rapat Pleno TPAKD Kep Bangka Belitung, di antaranya Kepala Ditjen Perbendaharaan Kepulauan Bangka Belitung, Deputi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, serta Kepala Biro Perekonomian, Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Lembaga Jasa Keuangan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (hen)

Sumber: