Kepada Anggota DPRD, Masyarakat Minta Perbaikan Jalan

Kepada Anggota DPRD, Masyarakat Minta Perbaikan Jalan

PALEMBANG, RP-  Masyarakat minta perbaikan jalan kepada Anggota DPRD Sumsel Junaidi saat melakukan reses di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan OKI.

Junaidi mengaku telah melakukan reses ke  22 Desa di  dua kabupaten.  Pada umumnya aspirasi masyarakat minta perbaikan jalan di wilayah mereka.

“Dari 22 desa yg kita kunjungi, baik dari Kabupaten OKI maupun dari OI, permintaan masyarakat umumnya  berkisar tentang infrastruktur. Di kabupaten OKI, perbaikan jalan menjadi permintaan utama masyarakat,’’ Rabu 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Peringat Hari Anak Nasional, Astra Motor Sumsel Edukasi #Cari_Aman Sejak Dini

BACA JUGA:Arah Moneter Negara Maju Berubah, Sri Mulyani: OJK Jangan Lengah

Ia menuturkan,  jalan di sepanjang SP Padang hingga Selapan sudah tidak layak dilalui lagi. Para anggota legislatif ini pun menilai jika banyak infrastruktur jalan yang rusak di OKI dan OI, adalah sebuah kenyataan.

 ‘’Jika banyak teriakan masyarakat minta perbaikan jalan adalah sebuah kewajaran. Kenyataannya memang OKI dan OI,  jalannya banyak yang rusak parah,’’ujarnya.

BACA JUGA:Begini Kronologis Calon Kades Ditembak Mati di Betung II OI, Ditelepon Seseorang, Buka Pintu Dor Dor Dor!

Junaidi melihat antara pembangunan jalan dengan angkutan komoditas pertanian dan pangan saling  terkait. Jika jalan bagus maka, distribusi hasil pertanian dari pusat produksi ke pasar akan lancar.

‘’Adalah tanggung jawab pemerintah agar infrastruktur jalan diperbaiki agar ekonomi masyaralat menggeliat,’’ujarnya.

Hanya saja, dalam pemeliharan jalan dan jembatan, mungkin ada permasalahan pada perhitungan beban.  Setiap tahun ada perbaikan dan pemeliharaan jalan akan tetapi cepat rusak.

‘’Ini akibat terjadi ketidaksesuaian antara kekuatan jalan dengan tonase kendaraan yang lewat. Pemerintah harus menjawab permasalahan itu.’’

Selain minta perbaikan jalan, masyarakat juga meminta kepada masyarakat agar  ada tembok penahan longsor di pinggir Sungai Ogan. Itu berguna agar lahan masyarakat tidak tergerus air sungai.

“Itu kesan yang kami dapatkan dari kunjungan reses kami di dua kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir ini,” tutupnya. (zar)

 

Sumber: