Ini Mekanisme Potong Hewan Terkewa PMK dan Cara Pengolahannya Agar Aman Dikonsumsi

Ini Mekanisme Potong Hewan Terkewa PMK dan Cara Pengolahannya Agar Aman Dikonsumsi

RADAR PALEMBANG – Ini mekanisme dan syarat potong hewan terkena  PMK (penyakit mulut dan kuku)  dan gagingnya agar aman dikonsumsel.

Setelah potong hewan terkena PMK, dagingnya harus digantung selama delapan jam agar tirisan darahnya kering. Tulang dan kulitnya dibuang. Kepala dan kaki hewan harus direbus kira-kira 15 menit dalam air mendidih.

Hal itu diungkapkan, Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Hewan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta drh Ramzi, 

‘’Sebenarnya hampir tak ada perbedaan antara  daging yang terkena PMK dengan daging yang sehat,’’ungkapnya.

Dia menyarankan agar masyarakat memilih daging yang digantung baik untuk daging yang sehat atau yang terkena PMK.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Cecar Presiden ACT Ahyudi dengan 22 Pertanyaan

Dokter yang sehari-harinya aktif menangani pasien hewan di Puskeswan Ragunan ini menyatakan bahwa setiap penampungan hewan kurban di DKI Jakarta sudah melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas Dinas KPKP.

“Daging yang telah dipotong harus langsung digantung. Semakin lama (daging) digantung, semakin berkualitas. Daging yang bagus itu tidak harus selalu berwarna merah, yang penting dagingnya kenyal”, kata drh. Ramzi.

Drh. Ramzi juga mengatakan kalau memang ada hewan ternak terkena gejala PMK setelah pemeriksaan dari petugas Dinas KPKP, hewan tersebut akan langsung dipindahkan untuk dirawat atau langsung dikirim ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

 “Jadi engga perlu khawatir lagi apakah hewan kurban itu sakit atau tidak”, kata drh. Ramzi.

 “Peternak rugi kalau (hewan) yang terkena PMK dibiarkan bersama hewan yang lain karena PMK ini penyakit menular antar hewan”, tutup drh. Ramzi.

PMK yang terjadi pada hewan tidak berbahaya untuk manusia, kata drh Ramzi.

BACA JUGA:Salat Idu Adha Warga Muhamadiyah Berlangsung Khusuk

"Penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan adalah virus, tapi bukan zoonosis, jadi tidak menular ke manusia. Virus penyakit ini hanya menular antar hewan berkuku dua”, kata drh. Ramz.

Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau pun sebaliknya.

“Hewan berkuku dua ini seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan babi”, tambah drh. Ramzi.

Menurut drh. Ramzi, ciri-ciri hewan yang terkena PMK adalah mengalami demam tinggi, air liur berlebihan, luka yang tampak di hidung dan kaki hewan, sulit berjalan dan nafsu makan menurun.

Sumber: disway.id