Dewan Rekomendasikan Holywings Palembang Ditutup Permanen, Respon Dari Tuntutan Ulama
RADAR PALEMBANG – Pimpinan dan Pimpinan DPRD rekomendasikan Holywings ditutup permanen menyusul tuntutan Ulama Palembang yang mendatangi gedung dewan, Jumat 1 Juli 2022.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, dewan juga mendesak tempat hiburan Holywings Palembang ditutup secara permanen.
Abdullah Taufik mengaku, dia bersama anggota dewan yang lain telah menggelar tertutup di ruang banggar DPRD Palembang membahas tuntutan Ulama Palembang dan masyarakat mengenai permasalahan Holywings.
Dalam rapat tersebut, terungkap fakta bahwa, perizinan UKL-UPL atau SPPL Holywings sama sekali belum ada. Selain itu, usaha tempat hiburan Holywings Palembang itu belum terverifikasi dari Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Holywings Palembang Ditutup Paksa Satpol PP Setelah Ormas Islam Melakukan Demonstrasi
‘’Atas fakta-fakta itu yang terungkap rapat, maka dewan merekemendasikan Holywings Palembang ditutup secara permanen,’’tegas Abdullah Taufik.
Mengenai penistaan agama yang dilakukan manjemen Holywings dengan menyebut nama Nabi Muhammad SAW dan bunda Maria sebagai sarana promosi minuman keras sangat tidak layak dan sudah termasuk penodaan agama.
"Kami merekomendasikan agar perusahaan ini ditutup permanen. Holywings tidak boleh ada di Palembang. Harusnya sejak awal Pemkot Palembang tidak berikan izin Holywings ini. Ini kami kecolongan,"katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Palembang, Edwin Effendi mengatakan, akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan mengnai sanksi atas pelanggaran oleh manajemen Holywings.
BACA JUGA:Ulama Palembang Minta Holywings Ditutup Total, Habib Mahdi Beberkan Alasannya
"Jadi sesuai Perda Nomor 44 Tahun 2022, Satpol PP Palembang melaksanakan tugas dengan menutup sementara Holywings. Apakah nanti ditutup secara permanen, itu kewenangan pimpinan (Walikota). Saat ini kita baru menutup Holywings sementara," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPMPTSP, Yan Sabar Sihotang, mengatakan, terkait rekomendasi dari DPRD Palembang, untuk menutup Holywings secara permanen akan pembicaraan lebih lanjut. Pasalnya, perizinannya ada di pusat.
"Jadi temuan lapangan ini, akan laporkan kepada pemerintah pusat, apakah ditutup secara permanen atau tidak, keputusan ada di pusat,"pungkasnya.
Sebelumnya Jumat 1 Juli 2022 pagi hingga siang, Ormas Islam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat) yang beranggota Ulama Palembang minta Holywings ditutup total karena menjadi sarang maksiat.
Permintaan ulama Palembang menutup total tempat hiburan itu, mereka sampaikan saat mendatangi DPRD Palembang, Jumat 1 Juli 2022.
Para pimpinan DPRD Palembang langsung menerima Rombongan ulama Palembang yang dipimpin oleh
Habib Mahdi. Selanjut mereka berdialog di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palembang, Jakabaring.
Pimpinan dewan yang hadir dalam pertemuan dengan Ulama Palembang itu adalah Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, dan Wakil Ketua RM Yusuf Indra Kesuma. (*)
Sumber: