DPR Setujui 3 Provinsi Baru di Papua, Apa Kabar Provinsi Sumsel Barat?
RADAR PALEMBANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyetujui terbentuknya 3 provinsi baru di Papua dan akan membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi baru pemekaran Papua ke rapat paripurna, 30 Juni 2022.
Pembentukan 3 provinsi baru di Papua itu bernama, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Kesepekatan membawa RUU DOB 3 provinsi di Papua itu diambil rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
"Tadi seluruh fraksi menyetujui agar RUU pembetukan tiga provinsi baru itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Ingin Izin Holiwings Dicabut, Sekda: Meresahkan Masyarakat
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wamendagri John Wempi Wetipo didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Bappenas dan Wamenkumham. Tampak juga Kepala Badan Informasi Geospasial, dan Pimpinan Komite I DPD RI.
Rapat Kerja Tingkat I diawali dengan laporan Panja 3 RUU tentang pembentukan DOB 3 provinsi di Papua dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.
Selanjutnya, mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing fraksi. Pandangan mini fraksi-fraksi pada rapat pengambilan keputusan tingkat I itu kompak menyepakati 3 RUU DOB provinsi di Papua dibawa ke rapat paripurna.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diwakili Komite I DPD RI juga sepakat RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPR.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bicara Tamu Istimewa, 1.200 Personel Pasukan Pengamanan FORNAS VI Siaga
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wamendagri John Wempi Wetipo didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Bappenas, Wamenkumham, Kepala Badan Informasi Geospasial, dan Pimpinan Komite I DPD RI.
Rapat Kerja Tingkat I diawali dengan laporan Panja 3 RUU tentang pembentukan provinsi pemekaran Papua yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing fraksi.
Pandangan mini fraksi-fraksi pada rapat pengambilan keputusan tingkat I itu kompak menyepakati 3 RUU pemekaran Papua dibawa ke rapat paripurna.
"Tadi seluruh fraksi menyetujui agar 3(tiga) RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diwakili Komite I DPD RI juga sepakat RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPR.
DOB Sumsel Barat
Di Sumsel menjelang pemerintah berlakukan moratoriam pembentukan daerah otonomi baru (DOB) juga pernah mengusulkan pembentukan Provinsi Sumsel Barat dan sejumlah DOB Kabupaten, seperti Gelumbang.
Beberapa bulan terkahir kembali mencuat menyusuk pemerintah pusat membuka kembali moratoriaum pembukaan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pada pertengan Februari 2022, Bupati Empat Lawang Joncik Muhmmad salah satu pejabat pemerintah yang kembali menggelorakan Pemekaran Provinsi Sumsel dan membentuk DOB Sumsel Barat.
Menurutnya, tokoh-tokoh Sumsel akan membetuk presidium pembentukan DOB Sumsel Barat. Mereka menyepakati mantan Gubernur Syahrial Oesman menjadi ketuanya.
BACA JUGA:Jokowi di Pertemuan KTT G7 Bicara Potensi Energi Bersih Indonesia, Butuh Investasi USD 25-30 Miliar
"Rencananya presediumnya akan diketuai pak Syahrial Oesman, kalau kita 101 persen back up baik kebijakan maupun finansial, karena serius tapi masih panjang waktunya tapi harus dipersiapkan dari sekarang," kata Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad pada 23 Februari lalu.
Lebih lanjut dia mengatakan, banyak manfaat yang akan didapat jika terdjadi pemekaran Provinsi Sumsel Barat. Namun untuk mewujudkan itu sedikitnya perlu mendapatkan dukungan dari enam daerah lainnya. Sebelumnya, Pagaralam, Lahat, Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musirawas Utara batal memberikan dukungan.
"Pemekaran itu yang penting untuk percepatan proses pembangunan kalau terbentuk provinsi baru pasti duit yang digelontorkan ke provinsi lebih besar dari sekarang. Itu sudah kira rasakan ketika Empat Lawang mekar dari Lahat,’’ujarnya.
Duit yang masuk ke Empat Lawang jauh lebih besar ketika gabung dengan Lahat, begitu juga Sumsel Barat, kalau Sumselbarat terbentuk pasti dana yang masuk ke Sumselbarat akan lebih besar dibanding sekarang kita gabung dengan Sumsel.
Keuntungan lain yang didapat dari pemekaran Provinsi Sumsel Barat itu diantaranya, mempermudah pemerintahan lebih dalam menata potensi daerah dan memudahkan koordinasi antar daerah.
"Rentang kendali pemerintah pasti lebih cepat, maka di cari yang ditengah-tengah dibuat ibukota provinsi. Insya Allah ini berurusan lebih dekat tujuan akhir tentu untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel Barat lebih cepat meningkat ketika masih gabung ke Sumsel," katanya.
Dia mengingatkan bukan berarti ketika bergabung ke Sumsel tidak di perhatikan namun ada proses percepatan jauh lebih baik mengurus yang lebih luar dengan yang lebih kecil lebih yang mudah mengurus yang lebih kecil dan itulah prinsip dan tujuan pemekaran. "Soal siapa yang jadi gubernur silahkan siapa saja , punya garis tangan galo, tidak harus kito," katanya
Ia mengingatkan bukan berarti ketika bergabung ke Sumsel tidak di perhatikan namun ada proses percepatan jauh lebih baik mengurus yang lebih luar dengan yang lebih kecil lebih yang mudah mengurus yang lebih kecil dan itulah prinsip dan tujuan pemekaran. "Soal siapa yang jadi gubernur silahkan siapa saja , punya garis tangan galo, tidak harus kito," katanya (yui)
Sumber: jawapos.com