Pemkot Palembang Ingin Izin Holywings Dicabut, Sekda: Meresahkan Masyarakat
Gunawan menambahkan, jika habis masa izinnya, pemerintah daerah bisa saja mengevaluasi izin ini jika menemukan adanya pelanggaran atau hal lain. "Bisa saja dievaluasi izinnya nanti,"pungkasnya.
Sabtu (26/6/2022) malam lalu, para pengunjung tempat hiburan malam Holywings yang berada di Jalan R Soekamto, Palembang, Sumatera Selatan dibubarkan pihak Gabungan Satreskrim, Satres Narkoba, Intel dan Samapta Polrestabes Palembang.
Berdasarkan informasi, hal ini karena masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas para pengunjung Holywings yang sering parkir di bahu jalan. (spt)
Sumber: