Wabup Banyuasin Marah di Perajen, Ada Apa?

Wabup Banyuasin Marah di Perajen, Ada Apa?

RADAR PALEMBANG Wakil Bupati Banyuasin peringatkan pihak PT Aspalindo Sejahtera Mandiri terkait perizinan hingga masalah akses jalan yang rusak akibat kendaraan PT yang lewat Hal ini berimbas pada permasalahan 10 lubang jalan di wilayah Sungai Dua Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin yang dalamnya hingga 30 centimeter Namun bukan hanya permasalahan itu saja pihak PT Aspalindo Sejahtera Mandiri tersebut memilki masalah perizinan usaha CSR hingga masalah limbah aspal yang belum diselesaikan kemarin Dalam kunjungan inspeksi mendadak di PT Aspalindo Sejahtera Mandiri bertempat di Jalan Sabar Jaya Perajen Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin H Izromaita Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Indra Hadi Kepala Dinas Bapenda Banyuasin Supriadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Banyuasin Pujianto Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin Noor Yosept Zaath Camat Banyuasin I Lakoni Syafran beserta jajaran terkait Wakil Bupati Banyuasin beserta UPTD yang datang sempat membuka diskusi dan menanyakan langsung kepada Kepala TAC PT Aspalindo Sejahtera Mandiri Dohot Sinaga terkait perihal laporan perizinan dan masalah limbah yang kini sudah diterima oleh Pemerintahan Banyuasin Kita hari ini datang untuk meminta penjelasan masalah perizinan jalan hingga masalah limbah di perusahaan yang anda pimpin katanya Dari laporan yang didapat ada lebih dari 15 titik lubang jalan di wilayah Desa Sunga Dua Kecanatan Banyuasin I yang dimana panjang keseluruhan mencapai hampir 1 Km dan dalamnya mencapai 30 Cm Hal ini dikarenakan beban truck angkutan aspal yang dimiliki oleh PT Aspalindo Sejahtera Mandiri melintas diwilayah tersebut Truk besar lewat di jalan tersebut mengakibatkan lubang jalan yang dalam dan menyusahkan masyarakat disekitar wilayah itu tambahnya Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono S H juga memberikan ultimatum waktu penyelesaian masalah ini dalam waktu tiga sampai tujuh hari kerja Jika sampai hal ini tidak diselesaikan maka pihak Pemerintahan Banyuasin akan menindak tegas bahkan akan menutup perusahaan bukan hanya PT Aspalindo Sejahtera Mandiri saja namun ada sembilan PT yang didapatkan dari laporan jika memiliki masalah yang sama karena hal seperti ini bertolak belakang dengan 7 program kerja dan 12 gerakan yang Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin canangkan Pokoknya harus selesai dan segera tidak jika sampai tetap seperti ini bisa sangat mungkin kami tutup tegasnya Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Drs Indra Hadi M Si saat mediasi sempat mengatakan untuk pihak PT menyelesailan segera perintah dari Bupati dan Wakil Bupati Banyiasin Jika sampai waktu yang ditentukan tidak memperlihatkan hasil maka pihak Pol PP Kabupaten Banyuasin akan memportal jalan yang dijadikan akses oleh PT Aspalindo Sejahtera Mandiri sehingga kendaraan PT tidak bisa melintas Pokoknya permasalahan terkait izin limbah hingga masalah lubang jalan harus diselesaikan atau jalan kami portal tegasnya Wakil Bupati Banyiasin beserta jajaran terkait setelah mediasi langsung memeriksa jalan yang dilaporkan rusak akibat kendaraan PT yang melintas tri nbsp

Sumber: