Dua Pekan, Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus - 37 Tersangka
RADAR PALEMBANG Kepolisian Resor Banyuasin dalam kurung waktu hanya dua pekan berhasil mengungkap 26 kasus dan menangkap 37 tersangka Langkah cepat Polres Banyuasin ini sebagai tindakan untuk memberi kenyaman dan keamanan bagi warga Banyuasin Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii didampingi Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menuturkan dalam dua pekan Satreskrim Polres Banyuasin dan jajaran terus berupaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga Banyuasin Dalam dua pekan kami mengungkap 26 kasus dengan jumlah 37 tersangka Satu kasus yang menonjol ada pemerkosaan terhadap korban berumur 60 tahun Kedua tersangka sudah kami amankan dan akan diproses hukum kata Imam Lanjut Imam kasus kasus pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan yang menjadi atensi Sehingga pihak Polres Banyuasin dan jajaran terus berupaya menjadi fokus agar tindakan kriminal ini dapat ditekan Terkait aksi perampokan disertai rudapaksa terhadap nenek SM 60 Polres Banyuasin melalui Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan kedua pelaku yakni Awan 36 warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir 19 warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Kedua pelaku mengaku mereka memang ingin meminta uang kepada korban terkait kuitansi pembelian tanah Mereka yang datang ke Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dan mengetahui rumah dalam keadaan sepi membuat Awan terpikir untuk melakukan rudapaksa terhadap korban Setelah aku mencari uang dengan memeriksa baju yang dipakai korban dari situlah aku terpikir untuk melakukannya ujar pelaku Awan saat diamankan di Polres Banyuasin Jumat 21 1 tri
Sumber: