Pemkab PALI Ambil Alih Lahan PTPN

Pemkab PALI Ambil Alih Lahan PTPN

RADAR PALEMBANG Adanya lahan eks Pembibitan karet dan kelapa sawit yang berada di Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI yang statusnya milik PT Perkebunan Nusantara PTPN dengan luasan 75 hektare segera dikuasai Pemerintah Kabupaten PALI Hal itu diketahui dari keterangan Plt Kepala Dinas Pertanian PALI Ahmad Jhoni Rabu 26 1 Menurut Ahmad Jhoni yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda PALI proses pengambil alihan lahan tersebut segera dilakukan mengingat lahan itu saat ini menjadi lahan tidur Belum lama ini kita bersama Pak Wabup berkunjung ke kantor pusat PTPN di Provinsi Lampung untuk membahas proses peralihan lahan itu Hanya saja memang proses peralihan tidak bisa dilakukan secara hibah melainkan secara ganti rugi Namun itu tidak jadi masalah karena aturannya seperti itu ungkap Ahmad Jhoni Saat pertemuan dengan petinggi PTPN diakui Ahmad Jhoni bahwa pihak PTPN setuju lahan itu diambil alih Pemkab bahkan pihak PTPN menawarkan kerjasama pengelolaan lahan itu dengan ditanami tanaman berumur pendek Lahan itu saat ini vakum sebelumnya memang menjadi pusat pembibitan karet dan kelapa sawit namun sudah lama tidak dikelola dan saat ini hanya ditumbuhi semak belukar Proses pengambil alihan segera dilakukan agar lahan itu bisa dimanfaatkan terangnya Setelah diambil alih dikatakan Ahmad Jhoni perencanaan ke depan dalam mengelola lahan itu ada tiga opsi peruntukkannya Ada tiga opsi perencanaan pemanfaatan lahan itu yakni menjadi pusat pendidikan katahanan keamanan atau dijadikan ISI Institut Seni Indonesia dan opsi ketiga adalah dijadikan lahan menunjang program ketahanan pangan misalkan penanaman jagung ubi atau peternakan untuk peningkatan produksi pangan tutupnya whr nbsp nbsp

Sumber: