Bupati Lantik Sekda PALI
RADAR PALEMBANG Bupati Penukal Abab Lematang Ilir PALI Ir H Heri Amalindo MM secara resmi melantik Kartika Yanti SH MH sebagai Sekretaris Daerah Sekda definitif pada Senin 21 2 22 disaksikan Wakil bupati PALI Drs H Soemarjono Ketua DPRD PALI H Asri AG wakil ketua DPRD PALI Irwan ST dan Budi Hairu kepala Kejati Sumsel diwakili Asisten pembinaan Kejati Sumsel Asmadi Kapolres PALI Kepala Kejari PALI serta sejumlah kepala OPD dan Forkopinda di lingkungan Pemkab PALI Pelantikan tersebut dipusatkan di Guest House rumah dinas Bupati di wilayah Rejosari kelurahan Talang Ubi Utara kecamatan Talang Ubi Pelantikan berjalan khidmat Kartika Yanti sendiri merupakan jaksa aktif yang diperbantukan pada Pemkab PALI untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Sebelumnya Kartika Yanti menjabat kepala Inspektorat kabupaten PALI Dalam sambutannya Bupati PALI menegaskan dilantiknya Sekda dari kalangan Aparat Penegak Hukum APH karena PALI adalah daerah baru yang memerlukan pemimpin yang mengerti hukum PALI daerah baru yang tentunya kita butuh pimpinan yang mengerti dan paham tentang hukum agar seluruh ASN di PALI bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan demi PALI lebih baik kedepannya ungkap Bupati Sementara itu Sekda PALI usai dilantik menyatakan bahwa serangkaian proses pengajuan dirinya supaya bisa dilantik menjadi sekda dijalani cukup panjang Dari pengajuan ke Kejaksaan Agung kemudian ke gubernur dan kembali lagi ke Kejagung Memang banyak jaksa aktif diperbantukan di pemerintahan baik kabupaten kota atau provinsi bahkan ke BUMD Serangkaian proses sudah saya jalani termasuk meminta izin kepada Kejagung dan alhamdulillah Kejagung mengeluarkan izinnya Setelah ini juga saya sampaikan proses pelantikan ke Kejagung termasuk SK lalu Kejagung akan mengeluarkan izin berapa lama saya bisa mengabdi di PALI sebagai Sekda ujar Kartika Yanti Untuk menghindari ASN terutama kepala OPD terjerat hukum atau terkena OTT Kartika Yanti menyatakan sebagai pimpinan tertinggi ASN di kabupaten PALI akan membina seluruh ASN supaya tertib dalam menjalankan tugas serta fungsinya Adanya kasus di Sekwan juga pada Dinas Pendidikan serta PU mudah mudahan tidak terjadi lagi di PALI Kita lakukan pembinaan dan pemeriksaan melalui inspektorat Apabila ada temuan dari inspektorat maka batas akhirnya 60 hari harus segera dikembalikan Namun kita akan bekerja sesuai aturan dan arahan pak bupati dan mengajak seluruh kepala OPD untuk menjaga integritas tandasnya Terpisah Asisten Pembinaan Kejati Sumsel menyebut bahwa Kartika Yanti adalah orang pertama di Indonesia dari kalangan Jaksa menjadi Sekda Sepengetahuan saya ini pertama di Indonesia Tentu saja kami sangat bangga atas kepercayaan ini katanya whr
Sumber: