BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Sunnah Raih Doktor Ilmu Hukum UTA'45 Sandang Predikat Cum Laude

Sunnah Raih Doktor Ilmu Hukum UTA'45 Sandang Predikat Cum Laude

Sunnah berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta dan lulus dengan Predikat Cum Laude. -dok pribadi-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Sunnah berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta dan lulus dengan Predikat Cum Laude beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, ia melewati ujian sidang terbuka Program Doktor Ilmu Hukum  di Aula Universitas pada tanggal 14 Agustus 2025 dengan lancar dan memuaskan.

Sunnah mempresentasikan disertasi dengan judul “Reformulasi dan Optimalisasi Diversi oleh Penyidik Kepolisian terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Perspektif Keadilan Pancasila”.

Dalam pemaparannya, Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Selatan ini menegaskan fokus rumusan masalah pada strategi reformulasi norma dan optimalisasi praktik diversi oleh penyidik kepolisian dengan menggunakan perspektif keadilan Pancasila. 

BACA JUGA:Terpilih Kembali Aklamasi, DR (c) Hj Sunnah NBU SH MH Siap Maksimalkan Program Kerja


Sunnah foto bersama pembimbing disertasi Prof Dr Hamidah Abdurarachman SH MHum, sebagai Promotor, Dr Adv Apt Gunawan Widjaja SH SFarm MH MM MKM MARS ACIArb, MSIArb, Ko-Promotor I, dan Dr Dyah Ersita Yustanti SH MH, Ko-Promotor II.-dok pribadi-

Riset ini didukung temuan empiris di lima wilayah yang meliputi Makassar, Sleman, Denpasar, Batusangkar, dan Palembang dengan perbandingan hasil penelitian di empat negara ASEAN yakni Malaysia, Philipina, Thailand dan Indonesia untuk memotret praktik di lapangan serta variansi implementasi antar daerah.

Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan diversi masih bersifat administratif, terkendala minimnya fasilitator, serta belum didukung norma operasional yang inklusif.

Selain itu, pendekatan hukum yang dominan masih retributif, sehingga tujuan pemulihan dan perlindungan kepentingan terbaik bagi anak belum optimal.

Berdasarkan temuan tersebut, Sunnah merekomendasikan tiga langkah utama:

BACA JUGA:DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Beri Bantuan Korban Kebakaran di Batu Nilam Palembang

(1) Reformulasi norma yang mempertegas standar, indikator keberhasilan dan prosedur kerja diversi 

(2) Pembentukan unit khusus anak di tingkat Polres untuk memastikan proses yang ramah anak, terintegrasi, dan akuntabel

(3) Pendidikan hukum restoratif bagi aparat penegak hukum dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, guna mendorong diversi yang adil, efektif, dan humanis.

Sumber: