Sunnah Raih Doktor Ilmu Hukum UTA'45 Sandang Predikat Cum Laude
Sunnah berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta dan lulus dengan Predikat Cum Laude. -dok pribadi-
Sunnah menerima predikat doktor.-dok pribadi-
Usai rangkaian tanya jawab dan musyawarah tim penguji, sidang ditutup dengan pengumuman bahwa Sunnah dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari UTA’45 Jakarta dengan Predikat Cum Laude.
BACA JUGA:Ikut Prihatin, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Beri Bantuan Korban Kebakaran 1 Ulu Palembang
Sementara untuk pembimbing disertasi ada Prof Dr Hamidah Abdurarachman SH MHum, sebagai Promotor, Dr Adv Apt Gunawan Widjaja SH SFarm MH MM MKM MARS ACIArb, MSIArb, Ko-Promotor I, dan Dr Dyah Ersita Yustanti SH MH, Ko-Promotor II.
Pencapaian akademik ini menambah kontribusi ilmiah yang memperkaya pengembangan hukum, khususnya pada praktik perlindungan anak dan penguatan paradigma keadilan restoratif di Indonesia.
Perempuan kelahiran Palembang, 15 Mei 1968 ini sebelumnya menempuh pendidikan S-1 di Universitas Palembang (2002), kemudian melanjutkan S-2 di STIH IBLAM (2005). Kini ia resmi menyandang gelar DR Sunnah NBU SH MH.
Sumber:


