Pemdes Karang Dapo Gelar Sosialisasi Posbankum Kepada Warga
Pemerintah Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjaun bersama dengan Biro Hukum Pemkab OKU menggelar sosialisasi Posbankum kepada warga --Doc Desa Karang Dapo
RADARPALEMBANG.ID - Pemerintah Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjaun bersama dengan Biro Hukum Pemkab OKU menggelar sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada warga desa yang berlangsung di Balai Desa Senin 7 Juli 2025.
"Dengan sosialisasi ini masyarakat akan tidak melanggar hukum dan mengetahui tentang hukum secara umum," kata Kades Karang Dapo Martina kepada awak media.

Suasana Sosialisasi Posbankum Oleh Pemerintah Desa Karang Dapo bersama dengan Biro Hukum Pemkab OKU Kepada Warga --Doc Desa Karang Dapo
Jika ada masyarakat yang melanggar tentu terlebih dahulu akan dilakukan meditasi perdamaian sehingga tidak langsung di bawah ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Dikatakan Martina bahwa Karang Dapo menjadi yang pertama di Kabupaten OKU menggelar sosialisasi Posbankum ini." Hal ini tidak lain agar kita menjadi percontohan bagi desa lain,"ujarnya.
BACA JUGA:Sebagai Pionir, Desa Karang Dapo Gelar Musdes RKPDes
BACA JUGA:Pemdes Karang Dapo Gelar Ruwahan dan Santuni 35 Lansia
Meski belum mendapatkan Nonlitigatian peacemaker dari Kemenkumham namun pihaknya terus berupaya untuk mendapatkan itu, jika sudah mendapatkan nonlitigatian peacemaker maka dirinya akan menjadi juru damai di Desa.
Dalam sosialisasi ini yang menjadi narasumber adalah kades Karang Dapo, Kabiro Hukum Pemkab OKU dan Kader hukum yang dihadiri 30 warga desa Karang Dapo.
Sumber:


