BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim, Dewan Segera Bentuk Pansus

Pemilihan Wakil  Bupati  Muara Enim, Dewan Segera Bentuk Pansus

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar (foto:zarkasih)--

RADAR PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat untuk pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim hal tersebut untuk mengisi kekosongan tiga tahun terakhir.  DPRD Sumsel meminta DPRD Muara Enim segera membentuk panitia khusus pemilihan wakil Bupati Muara Enim.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar yang meminta agar DPRD Muara Enim dapat secepatnya membentuk panitia khusus (pansus) serta panitia seleksi (pansel) tersebut.

BACA JUGA:FGD Mencegah Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, Hate Speech dan SARA Meningkat

"Kita merasa sudah seharusnya pimpinan dan anggota DPRD di sana, agar bergerak cepat untuk menjadwalkan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Mendagri tadi. Ini sudah sangat mendesak. Belum lagi, selama tiga tahun eksekutif kosong,"kata Antoni Yuzar, Kamis (28/7).

Dilanjutkan Antoni, sehingga bila tidak, menyebabkan sistem pemerintahan juga menjadi tidak optimal karena tidak adanya pemimpin definitif. "Ini sudah menjadi ranah dan kewenangan dari DPRD. Sehingga sudah sepatutnya saat ini dibentuk pansus dan pansel terkait hal ini,"ungkap Antoni.

Dimana dengan terbentuknya pansus dan pansel pemilihan Wakil Bupati Muara Enim tersebut, setidaknya dapat dipersiapkan berkaitan dengan tata tertib ataupun juga mekanisme pemilihanya.

BACA JUGA:KPU-Bawaslu Jadi Bancakan Ormas, Refleksi dari Rekruitmen Bawaslu Sumsel

Dengan kata lain, ini memberikan kewenangan bagi DPRD Muara Enim untuk itu dan sekaligus juga tidak menunda-nunda proses pemilihan ini. Dengan semakin cepat digelar pemilihan ini, akan semakin baik dan sekaligus roda pemerintahan akan berjalan sesuai koridor dan trek sebenarnya.

"Tidak bisa ditunda lagi sudah mendesak untuk digelar pemilihan. Jangan sampai, ini makin memperburuk situasi yang ada di Muara Enim karena sampai sekarang saja belum ada pemimpin definitifnya tersebut. Kalau ingin memperbaiki kondisi Muara Enim, maka pemilihan agar secepatnya bisa dilaksanakan,"terangnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Buka CCTV Detik-Detik Jelang Tewas, Brigadir J, Ferdy, Putri dan Bharada E dalam 1 Rombongan

Sementara itu, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengungkapkan, pemilihan tersebut harus segera dilaksanakan dengan merujuk pada surat Mendagri tersebut untuk dilakukan pemilihan wakil bupati tersebut. Apalagi ini juga berkaitan dengan sisa pemerintahan yang tidak lama lagi.

Belum lagi, surat tadi sebagai tindak lanjut surat yang diajukan sebelum keputusan inkracht dari Bupati Non Aktif terbit.

"Berdasarkan surat mendagri, tentunya hal ini harus jadi perhatian dan sekaligus juga pemilihan wakil bupati harus dilaksanakan secepatnya. Kenapa dilakukan pemilihan wakil bupati, sedangkan vonis Juarsya tadi sudah inkracht. Karena hingga saat ini,"katanya.

Menurut Ramlan mendagri belum mencabut status Juarsya sebagai bupati non aktif atau mencopot jabatannya sebagai bupati. (zar)

 

Sumber: