Puncak Haji 2 Hari Kedepan, Jemaah Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025, Kemenag Siapkan 2 Skema
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief soal puncak haji.-Kementerian Agama -
Skema kedua adalah Murur. Jemaah haji Murur, setelah menunaikan Wukuf di Arafah, usai masuk waktu Magrib, bergerak melintasi Muzdalifah (tidak turun dari bus), lalu menuju Mina.
Skema ini akan diikuti sekitar 33 persen atau sekitar 60 ribuan jemaah haji Indonesia.
BACA JUGA:Gelombang Pertama Usai, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 4.059 Jemaah Haji
BACA JUGA:Ratusan Petugas Siap Badal Haji Jemaah Wafat, Apa Syarat dan Kreterianya?
"Ketiga, Tanazul. Jemaah haji yang melakukan Tanazul adalah mereka yang akan melempar jumrah pada 10 Zulhijjah (setelah Wukuf dan Mabit di Muzdalifah), lalu kembali ke hotel, tidak kembali lagi ke tenda Mina. Mereka adalah jemaah yang tinggal di hotel sekitar wilayah Syisyah dan Raudhah," jelasnya.
Jemaah Tanazul akan kembali ke Jamarat untuk melempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Skema ini ditargetkan akan diikuti 37 ribu jemaah haji.
Dua skema terakhir, yakni Murur dan Tanazul, merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina.
Kedua skema ini diterapkan, setelah pemerintah melakukan kajian dan didapatkan kesimpulan bahwa hal tersebut tidak menyalahi syariat ibadah haji.
BACA JUGA:Dilepas Bupati OKU, 369 Jemaah Haji Kloter 9 Berangkat Ke Madinah
BACA JUGA:368 Jemaah Haji Kloter 5 asal OKUT dan Palembang Terbang Menuju Madinah, Besok Giliran Jemaah Babel
Bagi jemaah lansia, disabilitas, dan memiliki komorbid, diberlakukan Safari Wukuf Khusus.
Mereka akan mendapatkan pengawalan tenaga medis, pendamping ibadah, dan hotel transit untuk memastikan tetap bisa menjalankan rukun dengan aman dan layak.
Selain itu, Hilman juga menjelaskan skenario pergerakan jemaah haji Indonesia selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Pertama, dari Makkah ke Arafah. Pergerakan ini akan dilakukan dalam tiga trip," ungkapnya.
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
Sumber:


