Astaga! Solar Pertamina Diopolos Minyak Ilegal Muba, 2 Pelaku Diringkus Polisi
2 Orang pelaku pengoplosan BBM berjenis solar milik Pertamina dengan minyak ilegal asal Muba berhasil diringkus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - 2 Orang pelaku pengoplosan BBM berjenis solar milik Pertamina dengan minyak ilegal asal Muba berhasil diringkus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Adapun dua tersangka yakni HW yang merupakan sopir mobil tangki biru milik PT Putra Salsabila Perkasa (PSP) dan AJ yang bertugas membawa mobil tangki lainnya.
Dalam gelar perkara yang dipimpin Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono SIK MSi dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel l, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH pada Selasa 6 Mei 2025, terungkap modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan membawa minyak Pertamina sebuah gudang penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
"Terungkapnya praktik pengoplosan BBM jenis solar produksi Pertamina dengan BBM ilegal hasil sulingan ini setelah menerima laporan dari warga," ujar AKBP Listiyono. seperti dikutip dari sumeks.co.
BACA JUGA:368 Jemaah Haji Kloter 4 Asal Palembang Telah Berangkat, 2 Jemaah Tertunda Karena Kesehatan
Dia menyebut, minyak yang telah dioplos itu rencana akan dijual ke sejumlah perusahaan di wilayah Muara Enim dan sekitarnya.
"Praktik ilegal ini berkat kerja sama kita dengan PT Elnusa Petrofin dan Depo Pertamina Kertapati. Pelaku ini menukar dan mencampur BBM jenis solar dari Depo PT Pertamina dengan minyak hasil sulingan. Yang dioplos di salah satu gudang di daerah Lembak," bebernya.
AKBP Ahmad Budi Martono menambahkan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada Kamis 1 Mei 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.
"Dilakukan penyelidikan, kendaraan yang melakukan pengoplosan bahan bakar jenis solar yang berasal dari depo PT Pertamina diturunkan kemudian ditukar atau dicampur dengan minyak sulingan jenis solar," ungkapnya.
BACA JUGA:Lestarikan Lingkungan, Pusri Laksanakan Jumat Bersih dan Gotong Royong Bersama Warga
Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil truk tronton tangki berwarna biru putih bermuatan 16.000 liter milik PT Putra Salsabila Perkasa
Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil Truk tronton tangki merk nisan berwarna biru putih dengan Nopol Terpasang BG8143 NY, ditemukan BBM Jenis Solar Sulingan yang telah di muat dalam tanki kendaraan.
Sumber:


