BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Ketua Dewan Ninik Rahayu memberikan apresiasi atas vonis seumur hidup untuk pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut.--sumek.co

Investigasi mendalam dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut mengungkap bahwa pembakaran ini diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan Rico.

BACA JUGA:Kemenham Usul Penghusan SKCK, Polri Tetap Layani Pembuatan

Dalam laporannya di Tribrata TV, Rico mengungkap aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe, yang melibatkan seorang oknum TNI bernama Koptu Herman Bukit.

Rico bahkan menyebutkan nama Herman Bukit sebagai pemilik rumah judi dan mempublikasikannya dalam pemberitaan. Informasi yang dihimpun KKJ juga menunjukkan bahwa sebelumnya Rico menerima uang mingguan dari Herman.

Namun, setelah memutuskan untuk mengungkap praktik perjudian tersebut, terjadi eskalasi konflik yang berujung pada aksi keji pembakaran rumahnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa profesi jurnalistik Rico menjadi salah satu faktor utama motif pembunuhan. Kasus ini pun menjadi salah satu serangan paling brutal terhadap kebebasan pers dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

BACA JUGA:Open House Perdana Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI di Istana, Warga Bisa Datang Tanpa Mendaftar

Desakan Pengusutan Oknum Terkait

Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya mendesak agar penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum aparat tidak mandek.

Ketua AJI Medan menyatakan bahwa keadilan tidak akan benar-benar tercapai jika pihak-pihak yang diduga menjadi otak intelektual atau memiliki motif kuat dalam pembunuhan ini tidak diadili.

“Ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Ini adalah serangan terhadap pers dan kebebasan berekspresi. Kita perlu melihat siapa sebenarnya yang merasa terancam oleh pemberitaan Rico,” ujar perwakilan KKJ.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyerukan penguatan perlindungan terhadap jurnalis, terutama yang bekerja di lapangan dan sering melaporkan isu-isu sensitif seperti korupsi, perjudian, dan pelanggaran oleh aparat.

BACA JUGA:XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di 15 Kota Lampung dan 7 Kota Kepri, Plus Hadirkan Posko Mudik, Ini Fasilitasnya

Di saat publik masih belum sepenuhnya pulih dari tragedi Karo, kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat.

Kali ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan korban seorang jurnalis perempuan bernama Juwita.

Sumber: