Penting! OJK Umumkan Daftar Pinjol Resmi Terbaru per November 2025, Cek Nama 96 Fintech Legal di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merilis daftar 96 perusahaan pinjaman online atau fintech legal per November 2025.--
Itulah daftar 96 pinjol resmi OJK November 2025 yang bisa dijadikan referensi sebelum mengajukan pinjaman online. Pastikan selalu memeriksa izin dan legalitasnya melalui kanal resmi OJK agar aman dan terhindar dari penipuan.
Sumber:


