Penting! OJK Umumkan Daftar Pinjol Resmi Terbaru per November 2025, Cek Nama 96 Fintech Legal di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merilis daftar 96 perusahaan pinjaman online atau fintech legal per November 2025.--
Danabijak, PT Digital Micro Indonesia
AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia
SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita
KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama
Crowde, PT Crowde Membangun Bangsa
KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya
Ethis, PT Ethis Fintek Indonesia
Samir, PT Sahabat Mikro Fintek
Uatas, PT Plus Ultra Abadi
Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
Findaya, PT Mapan Global Reksa.
Masyarakat dapat mengecek daftar pinjol resmi OJK terbaru melalui situs resmi www.OJK.go.id atau menghubungi kontak resmi OJK di nomor 157 dan WhatsApp 081-157-157-157.
Langkah ini penting agar pengguna tidak terjebak pinjol ilegal yang kerap menimbulkan kerugian finansial maupun ancaman privasi.
Sumber:


