Nasib Pekerja Informal, Gaji Kecil Tak Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025
Beginilah nasib pekerja informal di Indonesia dengan gaji yang kecil namun tak bisa mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2025--
Jika sudah menjadi peserta dan memenuhi syarat lainnya, mungkin para pekerja informal ini berpeluang untuk ikut diverifikasi sebagai calon penerima bantuan.
BACA JUGA:Terbaru, Syarat dan Cara Cairkan BSU Ketenagakerjaan 2025, Rp 600 Ribu Periode Juni-Juli
Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
2. Pilih Buat Akun Baru dan jenis kepesertaan BPU (Bukan Penerima Upah).
3. Isi data diri lengkap, email, dan nomor HP.
4. Lakukan verifikasi dan pengkinian data.
5. Setelah berhasil mendaftar, bayarkan iuran rutin agar status aktif.
Dengan menjadi peserta aktif, pekerja informal punya peluang untuk masuk dalam verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan RI dan bisa terdaftar sebagai penerima BSU.
Sumber:


