Lapas Perempuan Palembang Buka 2 Hari Kunjungan Lebaran, Momen Silaturahmi Warga Binaan dengan Keluarga

Sabtu 21-03-2026,17:25 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

RADARPALEMBANG.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang membuka 2 hari layanan kunjungan khusus selama momen Lebaran 2026.

Layanan kunjungn khusus dibuka sebagai bentuk upaya mempererat tali silaturahmi antara warga binaan dengan keluarga mereka di saat Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, mengatakan bahwa kunjungan Lebaran ini menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk merasakan suasana hari raya bersama keluarga, meskipun berada di dalam lingkungan lapas.

"Kami hari ini membuka layanan kunjungan selama dua hari. Kunjungan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai 17.00 WIB.

BACA JUGA:Peran Penting OBH, Kemenkum Sumsel Bahas Sinkronisasi Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan Lapas dan Rutan

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Kenalkan KUHP Nasional kepada Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang

Kami memperbolehkan seluruh keluarga warga binaan untuk datang, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Sabtu, 21 Maret 2026

Desi menjelaskan, pelaksanaan kunjungan dilakukan di area steril lapas yang pada hari biasa tidak dapat diakses oleh masyarakat umum.

Namun, khusus momen Lebaran, area tersebut dibuka agar keluarga dapat bertemu langsung dengan warga binaan.

"Kami berharap warga binaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Karena kunjungan ini dilaksanakan di area steril, yang biasanya tidak bisa dimasuki orang luar, namun saat ini kami buka untuk keluarga mereka, khusus di lapangan," jelasnya.

BACA JUGA:Edukasi KUHP Baru, Kemenkum Sumsel Hadir di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Ramaikan Fashion Show di Penutupan Sriwijaya Expo 2025

Untuk menghindari penumpukan pengunjung, pihak lapas menerapkan pembatasan jumlah pengunjung. Setiap warga binaan hanya diperbolehkan menerima maksimal 10 orang pengunjung dalam satu sesi kunjungan.

"Untuk kunjungan kami batasi maksimal 10 orang. Jika lebih dari itu, maka akan dibagi menjadi dua sesi kunjungan. Setiap sesi diberikan waktu selama 15 menit," tambah Desi.

Selain itu, pihak lapas juga memperketat pengawasan terhadap barang bawaan, khususnya makanan yang dibawa oleh pengunjung.

Kategori :